DaerahPeristiwa

Kantor Pertanahan Tebing Tinggi Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Pengambilan Sumpah
Kantor Pertanahan Tebing Tinggi Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Tebing Tinggi, Desernews.com
Tebing — Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas sertipikat hak atas tanah yang dinyatakan hilang pada Rabu, 28 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur resmi dalam rangka penerbitan sertipikat pengganti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemohon yang kehilangan sertipikat sebagai bentuk pernyataan tanggung jawab dan keabsahan keterangan atas hilangnya dokumen kepemilikan tanah. Proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan atau sengketa pertanahan di kemudian hari.

Pelaksanaan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi dan dipandu oleh pejabat yang berwenang, dengan disaksikan oleh petugas pertanahan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menegaskan bahwa layanan penggantian sertipikat hilang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek hukum dan administrasi.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Tebbing Tinggi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga dokumen pertanahan serta mengikuti prosedur resmi apabila terjadi kehilangan sertipikat. Kantor Pertanahan juga terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. (BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close