Kanah Tebing Tinggi Gelar Rapat Internal Tindak Lanjut Hasil Rakerda BPN Sumut 2026

Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi melaksanakan rapat internal pembahasan hasil resume Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menerjemahkan arah kebijakan dan strategi kerja BPN Sumut ke dalam rencana operasional di tingkat daerah.
Rapat internal tersebut difokuskan pada penajaman poin-poin rekomendasi dan target kinerja yang dihasilkan dalam forum Rakerda. Sejumlah agenda strategis yang dibahas antara lain peningkatan kualitas layanan pertanahan, percepatan program sertifikasi tanah, penguatan tata kelola administrasi, serta optimalisasi pengawasan internal.
Melalui forum ini, jajaran Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi melakukan sinkronisasi program kerja agar selaras dengan prioritas yang telah ditetapkan di tingkat provinsi. Evaluasi capaian sebelumnya juga menjadi bagian penting pembahasan guna mengidentifikasi tantangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih terukur.
Rapat internal ini dinilai krusial sebagai upaya memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dalam Rakerda tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diterjemahkan menjadi program nyata yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat. Penekanan diberikan pada aspek akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan program pertanahan.
Dengan tindak lanjut yang sistematis, Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja organisasi serta menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kota Tebing Tinggi. (Red/BS/DN)




