Daerah

Simpan Sabu Dalam Rumah, Polisi Tangkap Pria Pengangguran di Simalungun

Ilustrasi.

Simalungun, desernews.com
Seorang pria pengangguran di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (39), warga Desa Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan dua paket sabu berat 0,89 gram di rumahnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan bong atau alat hisap sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Masyarakat menyampaikan informasi adanya pria yang meresahkan masyarakat karena diduga sering mengonsumsi narkoba,” katanya, Rabu (1/3/2023).

Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Setelah diamati di sekitar rumah tersangka polisi melakukan penggrebekan dan menangkap DS dengan barang bukti dua paket narkoba”, ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun.(iN/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close