Medan

Dituding Paksa Pacar Gugurkan Kandungan, Kodam Sebut Ada yang Cari Keuntungan

Ilustrasi.

Medan, desernews.com
Serda TJ, oknum TNI AD yang bertugas di Yonif 125/Simbisa dituding telah menghamili seorang wanita berinisial ED (23).

Tidak hanya dituding menghamili ED, oknum TNI AD yang bertugas di Yonif 125/Simbisa ini juga dituding memaksa mengugurkan kandungan sang pacar.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julianto Siagian tidak menampik, bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom).

“Info TNI hamili wanita itu benar. Tetapi masalah menggugurkan kandungan tidak benar,” kata Kolonel Inf Rico Julianto Siagian, Rabu (1/3/2023).

Rico menyebut, pascawanita itu hamil diluar nikah, Serda TJ kini sedang mengurus administrasi di kesatuannya agar bisa menikah secara sah.

Sementara Denpom Medan masih menyelidiki kabar yang menyebutkan Serda TJ meminta menggugurkan kandungan wanita tersebut.

Menurut Rico, ada pihak lain yang mencoba mencari keuntungan finansial dari kejadian ini.

“Ada dugaan oknum tertentu memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan finansial. Hal ini sedang didalami/diselidiki oleh Denpom Medan,”ucapnya.

Menurut informasi yang didapat, kasus hamil diluar nikah yang dilakukan Serda TJ terjadi sejak bulan Agustus tahun 2022 lalu.

Saat itu Serda TJ baru sebulan pulang tugas dari Papua dan menemui EG di indekosnya di Medan untuk melakukan perzinahan.

Keduanya dikabarkan sudah lama berkenalan sejak bulan Mei, lalu berpacaran sejak Serda TJ berada di Papua.

Namun pada bulan November 2022 saat EG (23) dinyatakan hamil dan meminta pertanggungjawaban, Serda TJ diduga malah menolak dan meminta kandungan digugurkan.(tm/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close