Aceh Darussalam

Gugatan Moral Masyarakat, Skema Lepas Pantai Mubadala Energy Adalah Bentuk Penjajahan Ekonomi Modern di Aceh

Nasrul Zaman.

Banda Aceh, desernews.com
Analis Kebijakan Publik yang juga Akademisi USK Nasrul Zaman menyatakan dukungan penuh atas sikap Gubernur Aceh yang menolak draf PoD I Blok South Andaman dan mengecam keras ambisi pragmatis Mubadala Energy dan SKK Migas yang memaksakan skema FPSO di tengah laut, yang dinilai sebagai bentuk pengabaian hak-hak masyarakat lingkar tambang,” ujarnya kepada wartawan pada Jum’at, 5 Juni 2026 di Banda Aceh.

Lebih lanjut Akademisi USK itu mengatakan,
Skema lepas pantai ini secara sengaja memotong rantai pasok industri ke daratan Aceh, memandulkan potensi hilirisasi domestik, dan mengingkari kesepakatan bersama pada Juli 2025 yang menjanjikan pembangunan Onshore Receiving Facility (ORF) di Lhokseumawe.

Jika gas Andaman dikuras dan langsung dikapalkan ke luar tanpa menyentuh daratan, maka rakyat Aceh hanya akan mendapatkan ampas berupa risiko lingkungan, sementara keuntungan ekonomi murni mengalir ke Jakarta dan luar negeri.

“Jakarta jangan amnesia, api konflik masa lalu (GAM) menyala karena ketidakadilan ekonomi gas alam. Memaksakan FPSO di Andaman adalah tindakan memancing di air keruh yang mencederai semangat rekonsiliasi MoU Helsinki,” ujar Nasrul Zaman.

Nasrul mendesak Menteri ESDM untuk tidak tunduk pada tekanan korporasi asing. Kekayaan Blok Andaman wajib diolah di darat untuk memulihkan kemiskinan struktural di Aceh Utara dan sekitarnya. Keadilan ekologis dan ekonomi harus diletakkan di atas kalkulasi keuntungan sepihak penanam modal.(T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close