Daerah

Fakta Baru Aksi Saling Bacok di Nias Utara, 3 Pelaku Bersaudara Kesal Dilarang Lewati Kebun Korban

Polisi bersama warga mengevakuasi korban tewas pertikaian di kebun Desa Lahemboho, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.

Nias Utara, desernews.com
Fakta baru terungkap dalam peristiwa saling bacok antara dua kelompok warga di Desa Lahemboho, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut). Tiga orang bersaudara ditetapkan tersangka mengaku kesal dilarang melewati kebun korban.

Aksi saling bacok dan tombak di salah satu kebun warga ini menyebabkan satu orang tewas. Sementara, tiga lainnya dirawat di RS Thomsen dan Puskesmas Alasa.

Adapun identitas para pelaku yakni, R, S, SP. Ketiganya merupakan kakak adik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kejadian saling bacok tersebut ditenggarai karena korban meninggal DL melarang para tersangka melewati kebunnya yang dijadikan sebagai jalan antarkampung.

Sakit hati karena perlakuan korban yang menutup jalan, mereka pun saling bacok dan tombak di kebun.

Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting saat ini ada dua orang yang telah dilakukan penahanan. Sementara satu tersangka lainnya masih perawatan intensif.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Sekarang masih dalam penanganan lebih lanjut,” katanya.(iN/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close