Daerah

Hutan Pinus Dideres Anggota Koptan, Kades Gunpar Surati Dinas Kehutanan

Getah pinus dari Desa Simempar dan Desa Gunpar.

Gunung Meriah, desernews.com
Kepala Desa Gunung Paribuan (Gunpar) Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Nurtiami Beru Tarigan berencana menyurati Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut dilakukan Nurtiami usai pihaknya memergoki hutan pinus di desanya dideres anggota koptan (kelompok tani) asal Desa Simempar.

Sebelum menyurati Dinas Kehutanan, Nurtiami mengaku telah menyurati Kades Simempar tempat Koptan Perjuma Deleng berada. Namun Kades Simempar, Simar Sembiring terkesan mengabaikan surat Nurtiami.

“Saya sudah surati Kades Simempar terkait penderesan hutan pinus di desa kami. Sebab koptan yang menderes getah di hutan kami berasal dari Desa Simempar,” jelas Nurtiami via seluler, Minggu (9/7/23).

Namun, lanjut Nurtiami, Kades Simempar terkesan mengabaikan suratnya. Sehingga Nurtiami akan menyurati Dinas Kehutanan.

Sebelumnya Nurtiami juga sudah melaporkan aksi penderesan getah pinus di hutan desanya ke Polsek Gunung Meriah Jajaran Polresta Deli Serdang berikut dengan bukti foto dan dokumentasi saat penyadapan berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Simempar yang merupakan tetangga Desa Gunpar keberatan dengan keterlibatan perangkat desa mereka menjadi pengurus Koptan Perjuma Deleng.

Meski warga desa keberatan, namun aksi deres getah pinus di hutan Desa Simempar yang dikoordinir pengurus koptan sekaligus perangkat kantor desa terus saja berlanjut hingga kini.

Sementara 7 orang pekerjanya didatangkan dari Pulau Jawa dan pemborongnya berinisial UT asal Nagori Paribuan Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.

Sekretaris Desa Simempar Tarsim Tarigan duduk sebagai sekretaris Koptan Perjuma Deleng. Sementara Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Simempar Perpadannan Perangin-angin duduk sebagai bendahara koptan beranggotakan Kaur Pemerintahan Josua dan Kaur Umum Runia Sinulingga. Sedangkan ketua koptan Doktor Tarigan.

Warga Desa Simempar juga menyesalkan sikap tidak peduli kepala desa mereka terkait penderesan hutan pinus yang dilakukan oleh warga luar desa mereka.
Bahkan saat penjualan getah pinus persis dilakukan di depan rumah Kaur Umum Desa Simempar, Runia Sinulingga. (03/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close