Advertisement

Menejemen PTPN III Berhentikan Karyawan Maling Getah di Pabrik Karet Sarang Giting

Kantor PTPN III, Kebun Sarang Giting

Dolokmasihul.desernews.com
Karyawan PTP Nusantara III, Kebun Sarang Giting, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdang Bedagai yang di duga terlibat aksi pencurian di pabrik karet perusahaan milik negara itu akhirnya di berhentikan (dipecat).

Sumber desernews.com meyebutkam, empat kayawan yang di pecat tersebut RA, SP, K masing-masing karyawan pelaksana dan seorang karyawan pimpinan (Asisten). Sementara Menejer Kebun Sarang Giting berinisial IDOS hanya dikenakan sanksi mutasi ke kantor direksi.

Meski para karyawan yang di duga terlibat aksi pencurian itu telah di beri sanksi pemecatan, namun karyawan tampak kurang puas. Karyawan mengharapkan kasus pencurian getah sheet berskala besar itu di limpahkan ke pengadilan melalui pihak kepolisian.

“Jadi biar tahu kita siapa otaknya dan siapa yang paling banyak makan uangnya. Sehingga hukum benar benar diterapkan secara adil. Jangan karyawan rendahan yang makan dikit  di pecat. Sementara Jonggolnya (pimpinan) hanya dimutasikan”, ucap karyawan.

Lagi pula, kata karyawan, menjatuhkan hukuman kepada karyawan tanpa lewat pengadilan jelas tidak objektif. “Pasti pimpinan membela sama pimpinan”, tutur karyawan.

Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III Kebun Sarang Giting, Khairul ketika di konfirmasi, Senin mengatakan tidak mengetahui perkembangan kasus pencurian getah sheet milik pabrik karet (Ribbed Smoke Sheet Factory) PTP Nusantara 3 tersebut.

Karena habis penangkapan kemarin, semua karyawan yang terlibat di mutasikan. Sehingga APK tidak tahu apakah di berhentikan atau tidak.

“Infonya gitu bang (dipecat). Sebelum diberhentikan, di mutasikan dulu kemarin bang. Jadi nggak ada di kami (pemberhentiannya-red) bang. Terakhir di mutasi aja di kami”, ucap Khairul.

Humas kebun itu juga tidak mengetahui apakah kasus pendcurian harta negara tersebut dilimpahkan ke kepolisian atau tidak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK saat di konfirmsasi melalui whatsapp, Senin (23/11/2020) mengatakan kasus pencurian getah sheet milik pabrik karet PTPN III tersebut telah ditangan Polres Serdang Bedagai.

Namun ketika ditanya siapa saja nama-nama tersangka yang diperiksa, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja tidak membalasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnyanya, aksi pencurian getah sheet milik pabrik karet (Ribbed Smoke Sheet Factory) PTP Nusantara 3, Kebun Sarang Giting, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara secara besar-besaran berhasil digagalkan, setelah petugas keamanan kantor direksi perusahaan milik negara itu Jumat (16/10/2020) menangkap basah satu truk Colt Diesel siap jual di kawasan Pamela.

Dari penangkapan satu truk Colt Diesel getah sheet itu, sejumlah karyawan telah di boyong ke kantor direksi PTPN 3 di jalan Sei Batang hari Medan untuk diintrogasi pihak petugas keamanan perusahaan BUMN tersebut.

Keterangan yang diperoleh desernews.com, karyawan yang diperiksa yakni RA, SP, K masing-masing karyawan pelaksana dan seorang karyawan pimpinan (Asisten).

Dari hasil introgasi diperoleh keterangan bahwa aksi pencurian getah sheet kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terrsebut sudah berlamngsung sejak lama. Hal itu terungkap dari pengakuan salah seorang karyawan yang terlibat aksi pencurian itu. (01/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih