Hendak Menjual Ganja, Barus Kena Linting, Hasil Interogasi Ada 103 Batang Ganja Ditanam Diperladangan Sibatu-batu

Tanah Karo, desernews.com
Niatnya meraup uang dari peredaran narkotika jenis ganja, namun keuntungan belum diperoleh dan ujung-ujungnya berurusan dengan penegak hukum dan masuk bui lagi.
Begitulah yang dialami oleh S.Barus (36), warga Desa Barusjulu Kecamatan Barusjahe ini diangkut anggota BNNKaro dari Jalan Let Jen Jamin Ginting, tepatnya ditikungan Pelawi Desa Tongkoh Kecamatan Dolat Rakyat, Senin (9/1/2023) sekira jam 09:00 wib.
Setelah diamankan, petugas menyita satu paket ganja kering dalam kemasan kertas koran dibungkus plastik assoi warna hitam dan putih dengan berat 500 gram berikut satu unit telepon seluler merk VIVO berwarna latar biru.
Dari hasil interogasi, S.Barus pun nyanyi dan tidak mau sendirian masuk bui sehingga dia menyebut nama B.Sembiring yang memberikan ganja tersebut kepadanya untuk dijualkan.

Tidak sampai disitu, petugas terus melakukan pengungkapan sehingga tananan ganja sebanyak 103 batang setinggi orang dewasa yang mereka tanam diperladangan sibatu-batu desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe berhasil dicabuti bersama anghota BPD Desa Tanjung Barus pada hari itu juga sekira jam 14:30 wib dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Kepala BNNK Karo Drs Adlin Muhtar Tambunan, penangkapan terhadap pelaku penanaman ganja tersebut terkait adanya info yang diterima tentang adanya peredaran gelap narkotika yang terjadi di sekitar Desa Tongkoh Kecamatan Dolat Rayat dan langsung ditindak lanjuti.
Dari hasil penangkapan,satu orang diamankan bernama S.Barus dan B.Sembiring masih dalam lidik.
“Pengejaran tetap dilakukan dan lebih baik menyerahkan diri”Ujarnya kepada wartawan.(FS-Ring)




