Kantah Tebing Tinggi Gelar Rapat Persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah 2026

Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/3/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Pertanahan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan proses pembaruan data nilai tanah di wilayah Kota Tebing Tinggi berjalan terarah, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas di lingkungan Kantah Kota Tebing Tinggi serta para camat dari seluruh kecamatan di Kota Tebing Tinggi atau perwakilan yang ditunjuk. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dinilai penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan dukungan dalam proses pengumpulan data di lapangan.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai tahapan teknis pelaksanaan pembaruan Peta ZNT yang akan dilakukan sepanjang tahun anggaran 2026. Mulai dari metode pengumpulan data, mekanisme survei lapangan, hingga koordinasi lintas instansi untuk mempercepat proses pemetaan nilai tanah yang lebih mutakhir dan akurat.
Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah merupakan salah satu program strategis dalam pengelolaan pertanahan. Peta ini berfungsi sebagai acuan dalam menentukan kisaran nilai tanah di suatu wilayah, yang nantinya dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan, hingga referensi dalam kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan transaksi tanah.
Melalui kegiatan pembaruan ini, Kantah Kota Tebing Tinggi menargetkan tersedianya data nilai tanah yang lebih aktual sesuai dengan perkembangan wilayah dan dinamika pasar properti di daerah tersebut. Data yang akurat juga diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha.
Selain itu, pembaruan ZNT juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan peta nilai tanah yang diperbarui secara berkala, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai nilai tanah di suatu kawasan, sehingga dapat meminimalkan potensi kesenjangan informasi.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan, khususnya dalam memfasilitasi koordinasi dengan perangkat kelurahan dan masyarakat setempat. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar proses pengumpulan data berjalan lancar dan menghasilkan informasi yang valid.
Kantah Kota Tebing Tinggi berharap melalui persiapan yang matang, pelaksanaan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat luas bagi pembangunan daerah dan pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan profesional. (Red/BS/DN)




