
Medan, dessernews.com
Peserta Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPW FKPPN) Provinsi Sumatera Utara, secara aklamasi memilih H. Raden Heru Pradoyo sebaga Ketua, dalam acara yang digelar di Gedung Tri Adiguna PTPN-I Supportingco Regional I Tanjungmorawa, Kamis (20/6/2024).
Menurut Ketua DPW FKPPN Sumut Priode 2020-2023 R. Heru Pradoyo, peserta diperkirakan mencapai 100 orang dari DPC, DPD se Sumatera Utara ditambah dengan Pengurus DPW Sumut dan Aceh serta ikut hadir Pengurus DPN FKPPN.
Pengurus DPD yang hadir dari Langkat, Binjai, Medan, Deliserdang dan Asahan serta Pengurus DPC Klumpang, Sei. Semayang dan lainnya.
Dalam muswil yang berlangsung sehari penuh tersebut, disaksikan langsung Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting dan Sekjen Ir. H. Baginda Panggabean, para peserta menunjuk secara Aklamasi R. Heru Pradoyo untuk memimpin kembali DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara sebagai Ketua Priode 2024-2027.

“Kami anggap saudara Heru mampu dan cakap serta memiliki kompetensi yang mumpuni, dalam mengendalikan roda organisasi FKPPN Sumut,” ucap beberapa peserta muswil penuh keyakinan.
Suasana Muswil berlangsung hangat, saat pembacaan tata tertib oleh Pimpinan Sidang M. Jamil Sipayung, SH, MH. Beberapa peserta tampak antusias memberikan saran dan pendapat serta ada juga yang kritis jika narasi disampaikan kurang pas.
“Kami mengusulkan, agar tim formatur ditunjuk oleh Ketua Terpilih, karena dalam muswil ini, kita hanya memilih Ketua. Setelah itu, terserah Ketua memilih kabinetnya bersama tim formatur yang ia tunjuk,” usul seorang peserta dengan tegas dan semua peserta sepakat dengan masukan tersebut.

Tengah hari pembahasan tatib selesai, dilanjutkan dengan rapat komisi. Selepas sholat zuhur agenda dilanjutkan dengan pemilihan Ketua.
Karena tidak ada figur lain yang siap maju, akhirnya seluruh peserta muswil sepakat menghunjuk Ir. H. R. Heru Pradoyo kembali memimpin DPW FKPPN Sumut sebagai Ketua untuk Priode 2024-2027.
Dalam sambutan setelah terpilih sebagai Ketua DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara Priode 2024-2027, H. R. Heru Pradoyo mengajak semua Pengurus DPW dan DPD serta DPC untuk saling bekerjasama dan merapatkan barisan serta bergandengan tangan, demi keberhasilan perjuangan FKPPN kedepan, dalam meningkatkan kesejahteraan purnakarya perkebunan.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu saya mengajak kita semua membesarkan FKPPN, demi kemaslahatan purnakarya dan pengabdian kita diusia senja ini. Terimakasih saudara-saudara yang telah memberi amanah pada saya, Semoga Allah SWT meridhoi niat kita ini,” ajak Heru Pradoyo penuh semangat.
Sementara itu, Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting dalam pesannya kepada Ketua Terpilih dan jajaran FKPPN se-Sumut, agar dapat menjalankan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) serta amanah.

Dalam Muswil tersusun Kepengurusan Harian DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara Priode 2024 sd 2027, disyahkan di sidang Pleno, terdiri Ketua Ir. H. R. Heru Pradoyo, Ketua Harian H. Usman Nasution, Sekretaris Yamafati Gea, Wakil Sekretaris Amaluddin Tarigan dan Bendahara Dina Andika. Pengurus Harian juga bertindak sebagai Tim Formatur untuk menyusun perangkat pelengkap kepengurusan.
Program Kerja
Peserta Muswil memberi rekomendasi kepada Pengurus terpilih DPW FKPPN Sumut Priode 2024-2027 untuk disampaikan ke DPN FKPPN, yaitu :

Memperjuangkan hak-hak Purnakarya yg masih tertunda utk diselesaikan pembayarannya, seperti SHT, Beras Karyawan yg sudah dikomitmenkan Manajemen dengan Serikat Pekerja SPP, dijanjikan dibayar TMT 1 Januari 2024, namun sampai dengan saat ini belum dibayar.
Juga Pembayaran uang Jubelium jatuh tempo 2005 sampai dengan 2015, hanya dibayar Rp. 200.000 sd Rp. 300.000. Hal ini melanggar peraturan PKB PTPN 2, dimana sampai dengan tahun 2015 tidak ada satu pasal pun dicantumkan, diatur dalam bentuk uang, tapi kepada jubelaris diberikan cincin 10 gram emas 22 karat.

Sedang Purnakarya yang telah menempati rumah dinas, dalam jangka waktu tertentu, dapat memiliki rumah dinas sesuai dengan ketentuan berlaku.
Rekomendasi lain yaitu Kenaikan Manfaat Pensiun, Penerimaan pekerja di prioritas kan anak-anak Karyawan.
Kemudian, untuk Jabatan strategis seperti Direktur Utama dan Direktur Operasional baik Di Holding PTPN Group, dan 3 (Tiga) Sub Holding : 1. Palm Co 2. Supporting Co 3. Sugar Co diprioritaskan dari kader-kader internal PTPN sendiri, bukan dari luar PTPN, seperti Bank, Garuda dan institusi lainnya, karena perkebunan memiliki karekteristik berbeda dengan dunia kerja lainnya.

Terkait Lahan HGU yang belum produktif digunakan, agar di KSO kan dengan FKPPN, untuk menambah kesejahteraan Purnakarya. Selanjutnya DPW FKPPN Sumut diminta melakukan pengembangan organsisi, dari sekarang terdapat 5 (lima) DPD FKPPN dan 6 (enam) DPC FKPPN, bisa bertambah lagi.
Penulis : H. Suhartoyo




