Gubsu Kukuhkan TPKAD Melalui Vidcom Dengan Memperhatikan Prokes Covid – 19
Palas, desernews.com
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Padanglawas ( Palas ) resmi dikukuhkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi Via Vidcom Selasa (20/10/2020).
Acara pengukuhan Tim TPAKD yang diketuai oleh Sekda Palas Arpan Nasution,S.Sos berlangsung dipendopo rumah dinas Bupati ,Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan dengan memperhatikan Prokes Gugus tugas Covid 19.
Dengan dikukuhkannya TPKAD untuk mempermudah percepatan akses keuangan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.Tim TPKAD ini beranggotakan pimpinan OPD teknis dan perbankan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Provinsi Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, Tim ini diharapkan akan bekerja secara efektif dengan mengoptimalkan daya guna hasil pembangunan infrastruktur.
“TPAKD harus bekerja efektif mengoptimalkan hasil pembangunan infrakstruktur, sehingga peranan Pemda mengoptimalisasi pembangunan infraksturktur telah terbuka akses ke seluruh desa. Bagi peningkatan roda perekonomian dan iklim usaha di masyarakat,” kata Gubsu.
Tak hanya itu dalam mendongkrak permodalan ,terang Gubsu, telah disiapkan dana KUR berbunga kredit rendah agar dimafaatkan dalam usaha UKM. Penerima KUR harus tepat sasaran dan dimanfaatkan secara berdaya guna berusaha.
“Penerima KUR harus tepat sasaran, sebab, penerima dana KUR ini adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan, yakni ada KTP supaya mudah diverifikasi, juga usahanya harus masih produktif dalam jangka 6 bulan, memiliki izin usaha dan punya komitmen mengembangkan usahanya,” ujar Eddy .
Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap mengatakan, TPKAD yang dikukuhkan harus memiliki komitmen besar untuk membuka akses keuangan daerah seluas-luasnya, bagi pelaku ekonomi mikro dan UKM, sehingga tidak ada lagi kendala permodalan bagi pelaku usaha.
“Tugas TPKAD ke depan bekerja percepatan dan pengembangan serta mampu mengidentifikasi kebutuhan hubungan pengembangan ekonomi mikro dan UMKM di daerah disesuaikan potensi unggulan dan karakteristik daerah dan didukung oleh peran industri jasa keuangan,” katanya .
Dilanjutkan TSO , memberikan salah satu contoh yakni potensi peternakan, didukung dana KUR antaranya kearah usaha penggemukan sapi yang sangat potensial, pemanfaatan dana KUR di usaha mikro dan UKM bisa direalisasikan melalui sistem penggemukan sapi ditingkat Bumdes.
“Untuk memfasilitasi UMKM mendapatkan fasilitas kredit sesuai mekanisme dan syarat perbankan mendapat permodalan kredit KUR, sehingga para pelaku usaha mikro tersebut lebih merasakan kemudahan, akan mampu dan mudah mengakses mendapat bantuan modal bagi usaha UMKM ” timpal Bupati TSO ( ISN)