Eks Kapolres Samosir Dipecat Setelah Geger Polisi Peras Warga Malaysia di Acara DWP

Jakarta, desernews.com
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat usai geger kasus pemerasan polisi terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas M Choirul Anam berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang dijalankan pada Selasa (31/12).
“Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba,” kata Anam dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (1/1).
Anam mengatakan sanksi yang sama juga diberikan kepada Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya belum selesai menjalani sidang etik.
“Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” kata Anam.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebelumnya menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah warga Malaysia penonton konser DWP.
Sidang itu digelar pada Selasa (31/12) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.
Sebanyak 45 warga Malaysia diduga menjadi korban pemerasan saat menonton DWP 2024. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia tersebut mencapai Rp2,5 miliar.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko untuk meminta keterangan, namun belum mendapatkan respons.
Donald sebelumnya juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Donald dipindahkan ke posisi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam Polri).
Miliki Prestasi Cemerlang
Sebelum ditarik ke Jakarta, Donald pernah menjabat di Polda Sumatera Utara. Prestasinya terbilang cemerlang. Dia pernah menjadi Kapolsek Medan Baru pada 2007. Di tahun yang sama dia juga menjabat sebagai Kapolsek Medan Helvetia.
Dia kemudian dipercaya sebagai Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta (kini Polrestabes) Medan pada 2008. Pada 2010, Donald menduduki kursi sebagai Wakapolres Pematang Siantar.
Karirnya terus berlanjut. Dia menduduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada 2011, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut di 2013, Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015, dan Kapolres Samosir di 2016.
Dia kemudian menjadi Kapolres Binjai pada 2017. Kemudian Wadirreskrimum Polda Sumut 2019, dan Kabid Propam Polda Sumut di 2020.3. Meninggalkan Sumut, Donald malah kena kasus dugaan pemerasan.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Dwita Kumu Wardana itu mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.
Sumber: CNN Indonesia




