Berita PilihanNasional

Dugaan Lakukan Pelecehan Seksual, Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke DKPP

Wanita Emas laporkan Ketua KPU atas dugaan pelecehan seksual ke DKPP di mana kejadian di lima tempat berbeda.

Jakarta, desernews.com
Wanita Emas laporkan Ketua KPU atas dugaan pelecehan seksual ke DKPP di mana kejadian di lima tempat berbeda.

Pelaporan Hasyim Asy’ari yang merupakan Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) diungkapkan oleh Farhat Abbas selaku juru bicara Wanita Emas yang bernama lengkap Mischa Hasnaeni Moein.

Menurut Farhat, Wanita Emas laporkan Ketua KPU atas dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima DKPP (atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dengan nomor laporan 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis 22 Desember 2022.

“Pada 22 Desember 2022, tepatnya pada sore ini kami membuat satu laporan tentang asusila dan etik ke DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” ujar Farhat Jumat 23 Desember 2022.

Sebelum mengajukan laporannya, Wanita Emas sempat melayangkan somasi kepada Ketua KPU, Hasyim pada 16 November 2022.

Saat itu Wanita Emas mendesak Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu, namun tidak juga dilakukan oleh Ketua KPU hingga pihak Wanita Emas melaporkannya.

Dalam laporan ke DKPP kasus pelecehan seksual Wanita Emas, Farhat Abbas mengatakan dirinya bersama tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana asusila yang dialami Wanita Emas

“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA serta foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” ujarnya.

Farhat mengatakan kasus pelecehan seksual yang dialami Wanita Emas oleh ketua KPU terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Menanggapi pelaporan dirinya ke DKPP, Hasyim Hasyari mengatakan jika dirinya juga mengikuti perkembangan kasus yang dilaporkan oleh pihak Wanita Emas tersebut.

Dalam pelaporan ke DKPP pihak Wanita Emas ternyata tidak hanya melaporkan ketua KPU saja.

Selain Ketua KPU dalam pelaporan tersebut juga ada juga Komisioner KPU Idham Holik yang dilaporkan ke DKPP atas dugaan intimidasi terhadap petugas KPU daerah.

Kuasa Hukum KPU Daerah, Airlangga Julio mengatakan kejadian intimidasi itu terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU, di mana Komisioner KPU memberikan ancaman kepada Kepada Petugas KPU Daerah.

“Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Pusat Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia,” ujarnya.

Julio menjelaskan, Komisioner Idham mengatakan dalam acara tersebut bahwa jika ada anggota KPU yang tidak menuruti arahan KPU Pusat, maka akan dimasukkan ke rumah sakit.

Selain itu Jilio juga mengatakan jika pihak KPU Daerah memandang miring pernyataan Komisioner KPU Idham Holik.

Menurut Juliio, kasus dugaan intimidasi itu berangkat setelah ada petugas KPUD yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menjelaskan adanya upaya penekanan dari pihak KPU pusat lewat KPU provinsi untuk meloloskan PKN, Partai Gelora, dan Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.(dw/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close