
Medan, dessernews.com
Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN), akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKPPN ke-2, Senin (26/8/2024), di Aula Sriwijaya, Lantai 2 Gedung DPD RI Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta.
Menurut Ketua Panitia Penyelenggara Rakernas II M. Jamil Sipayung, SH, MH, Rakernas akan diikuti 13 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FKPPN yaitu Aceh, Sumut, Bengkulu, Sumsel, Lampung, DKI Jakarta, Jabar-Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Plt. Riau, dengan jumlah peserta sekitar 150 orang.

Thema Rakernas, menurut Jamil adalah “Membangun Kebersamaan Untuk Menjadikan FKPPN Perkumpulan Purnakarya Solid dan Kuat”.
Selain Peserta Rakernas, juga diundang tamu seperti Ketua DPD RI La Nyalla M. Mattaliti, Anggota DPD RI M. Nuh, Dirut Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani, Dirut Dapebun Edwin Sinaga dan Head Regional 2 PTPN I Supportingco Jabar-Banten Desmanto.
Acara Rakernas akan dibuka oleh Ketua DPD RI La Nyalla M. Mattaliti, dengan kata sambutan diantaranya oleh Dirut Holding Perkebunan, Dirut Dapenbun, RH 2 Supportingco Desmanto dan Ketua DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting.

“Semua disediakan waktu untuk menyampaikan kata sambutan,” ucap Jamil pada Wartawan Desernews.com, ketika bersama-sama Sekjen H. Baginda Panggabean meninjau persiapan lokasi Rakernas di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
“Perjuangkan Kenaikan Manfaat Pensiun”
Para peserta Rakernas II FKPPN akan mengangkat issue masalah peningkatan manfaat pensiun dan hak-hak lain purnakarya yang belum dibayarkan oleh Manajemen Perusahaan Holding Perkebunan dan turunannya.

Seperti DPW Aceh, berupaya memperjuangkan manfaat pensiun (MP) yang layak. Dikatakan Ketua DPW Aceh H. Yonizam, dalam agenda Rakernas nanti ada beberapa persoalan penting akan dibahas, diantaranya usulan kenaikan Manfaat Pensiun (MP). Dimana saat ini karyawan pensiun eks PTPN I Aceh masih membayar menggunakan PHDP tahun 2002.
Saat ini, DPW FKPPN Aceh bersama DPN (Dewan Pimpinan Nasional) FKPPN, sedang memperjuangkan PHDP di PTPN I, menjadi PHDP tahun 2012, di samakan dengan beberapa BUMN Perkebunan lain seperti PTPN III, PTPN IV dan PTPN V. Seharusnya, Dana Pensiunan Perkebunan (Dapenbun) Pusat, sudah bisa menaikkan gaji pensiunan PTPN I semasa Direktur Ir. Gusmar Harahap.
Menurut Yonizam, segala kewajiban (hutang piutang) telah diselesaikan PTPN I dengan Pihak Dapenbun, oleh karenanya dasar kenaikkan MP tolak ukur (parameter) adalah dengan angka Rasio Kecukupan Dana (RKD) untuk PTPN I berkisar 95%.

“Adapun, gaji pensiunan kami saat ini yang terendah, sebesar Rp. 200 ribu/bulan dan yang tertinggi sebesar Rp. 1.750.000/bulan, keadaan yang cukup memprihatinkan untuk kondisi ekonomi dan tekanan hidup saat ini, dengan serba mahal termasuk untuk biaya pendidikan anak sekolah,” jelas H. Yonizam.
Sedang DPW lain, berupaya memperjuangkan hak-hak pensiunan yang belum dibayarkan oleh Manajemen Perusahaan seperti Santunan Hari Tua, uang penghargaan masa kerja, uang pindah rumah, uang beras dan pembayaran pengosongan rumah dinas.
“Kami akan berupaya meminta komitmen dan pernyataan Manajemen Perusahaan secara tertulis, kapan semua dibayarkan secara tuntas,” sebut beberapa pengurus DPW FKPPN.
“Selain itu, hal yang perlu dilaksanakan adalah penyebaran Kepengurusan DPD-DPD FKPPN di Kabupaten/Kota, agar bisa menghimpun Purnakarya, yang domisilinya menyebar di seantero Indonesia,” ujar Indra Kelana.
Penulis: H. Suhartoyo




