DaerahEkBis

Pengurus PMKM Prima Indonesia Kecamatan Galang Siap Majukan Koperasi dan UKM

Para pengurus DPK PMKM Kecamatan tampak diabadikan foto bversama.

Galang, deserews.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pengusaha Mikro Kecil Menengah (PMKM) Prima Indonesia Kabupaten Deli Serdang melakukan konsolidasi dengan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) PMKM Prima se Kabupaten Deli Serdang di jln Beringin Raya Pasar X Desa Manunggal , Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (09/06/2022).

Konsolidasi DPC PMKM Prima Kabupaten Deli Serdang dengan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) PMKM Prima se Kabupaten Deli Serdang disambut hangat dan antusias oleh peserta yang hadir.

Ketua DPK PMKM Prima Kecamatan Galang, Sri Rahmadani S.Ag MM, yang turut hadir pada acara konsolidasi tersebut kepada desernews.com, Sabtu (11/06/2022) mengatakan, bahwa konsolidasi itu bertujuan selain mempeerat tali silaturahmi sesama pelaku dan pengurus PMKM, juga untuk berbagi informasi sesama pelaku dan pengurus PMKM.

“Dalam pertemuan itu kita diberi pencerahan tentang strategi dan peluang usaha apa yang yang patut di kembangkan serta berbagi informasi tetang bagaimana memajukan usaha. Mulai dari produk, manajemen serta pemasarannya”, ucap Dewi yang didamping Sekretaris DPK PKPM Prima, Dewi Purnama Sari dan Bendahara, Rada Komari S.Pd.

Sri Rahmadani lebih lanjut mengatakan, pengurus DPK PMKM siap mengembangkan dan memajukan koperasi dan UKM di Kecamatan Galang.

“Nantinya kita akan bekerjasama dengan Pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” sebut Sri Rahmadani.

Salah satunya, lanjut Sri, mencoba menjelaskan dengan cara melakukan pelatihan pelatihan usaha dan akses pemasaran produk-produk unggulan dari masing-masing kelurahan dan kecamatan.

Bagi para anggota UKM yang ingin mendapatkan bantuan permodalan (BPUM), maka UKM yang bersangkutan harus sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Seperti harus mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMK dengan membawa KTP, KK, foto usaha, nomor induk berusaha dan SK Usaha dari Kelurahan masing masing,” pungkasnya. (Sip)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close