Nasional

Dimasa Cuaca Ekstrim Saat Ini, Keberadaan SPBU Silang Empat Sangat Membantu  Masyarakat yang Tinggal di Kampung Pedalaman

Situasi warga untuk mendapatkan BBM di SPBU Silang Empat saat pasokan BBM baru masuk.


‎Pasaman, desernews.com
‎‎Dimasa cuaca ekstrim yang saat ini melanda semua daerah di Wilayah Indonesia membuat masyarakat khawatir untuk bepergian ketempat yang  jauh, sehingga untuk mendapatkan BBM sangat sulit.

‎Seperti yang di alami masyarakat Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu lebih kurang setengah bulan tidak ada pasokan BBM ke SPBU. Hal itu terjadi akibat banyaknya jalan yang tertimbun longsor dan amblas akibat intensitas hujan yang berkepanjangan.

‎Semua masyarakat sudah kebingungan karena BBM tidak ada. Untung saja ada warga yang berani mencari BBM ke luar daerah dengan mengisikan tangki kendaraannya penuh. Sisa BBM yang dipakainya di jual untuk menolong orang di Dua Koto dengan  mengeluarkan sebagian BBM dari tangki mobilnya dengan harga Rp.25 ribu per liter. Kalau tidak masyarakat dan para guru tidak bisa pergi ke sekolah.

‎Namun karena masyarakat membutuhkan untuk kendaraan roda dua agar bisa dipakai,  walaupun harga 150 persen lebih mahal dari harga biasa di SPBU yakni hanya Rp 10 ribu, terpaksa juga dibeli.

‎Menurut informasi yang diperoleh untuk Kecamatan Panti harga eceran BBM Partalite mencapai Rp 20 ribu s/d Rp.30 ribu per liter, di Tinggam, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat Rp 35 ribu per liter itupun dibeli masyarakat dengan hati yang kesal.

‎Saat ini masyarakat Kecamatan Dua Koto sudah merasa lega karena pasokan BBM ke SPBU Silang Empat sudah mulai normal. Masyarakat yang tinggal dipedalaman walaupun jauh tidak lagi bersusah payah untuk membeli BBM ke SPBU Silang Empat.

‎Sebab dengan jasa seseorang pengecer di kampung pedalaman  masyarakat sudah bisa mendapatkan BBM dengan harga yang layak yang dibeli ke SPBU dengan menggunakan jiregen.

‎Namun untuk bisa membeli BBM memakai jiregen pihak SPBU tidak melayani penjualan BBM kepada seseorang bila tidak ada barkot dan surat izin dari Wali Nagari/Kepala Desa setempat. Itupun jumlahnya hanya di perbolehkan 2 jiregen.

Lahuddin Hasibuan, pengawas SPBU Silang Empat.

‎Pengawas SPBU Silang Empat Lahuddin Hasibuan yang dikomfirmasi awak media seputar penjualan BBM Partalite menggunakan jirigen, pihaknya membenarkan dan tidak menepis.

“‎Memang betul pak kami melayani pembelian Partalite pakai jiregen yang diperuntukan masyarakat petani  yang tinggal di kampung  pedalaman untuk digunakan sebagai minyak mesin membajak sawah. Selain itu untuk digunakan sebagai minyak kendaraan roda dua masyarakat,” kata Lahuddin.

‎”Penjualan BBM kepada masyarakat yang menggunakan jiregen asalkan ada barkotnya dan surat izin dari Wali nagari atau kepala desa. Kalau tidak ada kedua persyaratan itu kami tidak melayaninya,” tegas Lahuddin Hasibuan sembari mengatakan setiap orang hanya bisa 2 jiregen saja.

‎Hal itu ditentukan agar tidak terjadi penimbunan BBM yang dilakukan masyarakat. Bukan itu saja, kami juga memantau pembelian setiap pengecer hanya diperbolehkan seminggu sekali setiap BBM masuk ke SPBU. Hal itu diberlakukan demi terjadinya pemerataan penggunaan BBM terhadap masyarakat yang membutuhkan BBM.

“‎Namun walaupun melayani pembelian memakai jiregen, tetapi kami lebih mengutamakan pelayanan terhadap kendaraan bermotor  yang datang langsung untuk mengisi BBM ke SPBU daripada masyarakat yang menggunakan jiregen,” sambungnya.

“‎Walau demikian kepedulian pihak SPBU Silang Empat, namun kita juga sangat menyesalkan masih adanya oknum oknum yang usil memberikan kritik bahwa menjual BBM untuk pengecer di kampung-kampung tidak diperbolehkan dan melanggar peraturan. Memang kita mengetahui hal tersebut, tetapi kita juga kan punya perasaan,” ujar Lahuddin.

“‎Betapa prihatinnya kita bila masyarakat tinggal di pedalaman butuh BBM, sementara BBM tidak ada. Sedangkan SPBU sangat jauh dan harus menempuh perjalanan yang terjal yang sangat  sulit untuk dilalui ber jam jam. Dengan adanya pengecer di pelosok desa masyarakat bisa tertolong,” kata Lahuddin.

‎”Jadi hidup ini jangan hanya bertumpu kepada peraturan, namun perlu adanya kebijakan. Kalau peraturan diikuti ya
‎memang demikianlah, sehingga masyarakat yang tinggal di desa pedalaman tidak bisa beraktifitas karena BBM tidak ada,” ujarnya.

“‎Maka untuk menciptakan kedisiplinan dan ketertiban, SPBU terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap warga yang  mau membeli BBM  Partalite yang menggunakan jiregen. Bila diperiksa tidak melengkapi persyaratan maka yang bersangkutan  tidak diberikan pembelian BBM memakai jirigen,” pungkas Lahuddin.(H.Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close