Cek Daftar Penerima Bansos Tambahan, Begini Caranya
Jakarta, dessernews.com
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM), telah menyiapkan bantuan sosial atau bansos tambahan senilai Rp 500.000. Bansos tambahan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp4,5 triliun, kata Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama, dikutip dari laman resmi Kemensos, Jumat 4 September 2020.
Bantuan sosial ini nantinya hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong. Tentu saja penerima bansos wajib menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki, melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Masyarakat dapat megecek, apakah termasuk daftar penerima bansos tambahan ini atau bukan. Caranya, dengan mengecek data Kemensos melalui https://cekbansos.siks.kemensos.go.id/.
Setelah mengakses situs Bansos, selanjutnya dapat memasukkan tiga nomor pilihan, yakni nomor PBI, atau nomor NIK, atau nomor ID.DTKS. Penerima juga wajib menuliskan nama lengkapnya. Terakhir, klik pilihan “cari’ untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bansos tersebut atau tidak.
Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta agar tambahan bantuan sosial ini dipergunakan dengan bijaksana. “Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer,” ucapnya.
Program Sembako ini dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Sehingga, keluarga mereka juga dapat menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang. (To/DN)