Advertisement

Cegah Tindak Kejahatan ,Sat Sabhara Polres Palas Rutin Gelar Razia Pekat 

Personil Tim Gabungan Polres Padanglawas gencar melaksanakan razia pekat dan imbauan Prokes kepada masyarakat .

Palas ,dedernews.com

Tim Gabungan terdiri dari personil  Sat Sabhara Polres Padanglawas  (Palas),personil  Polsek Barumun, Koramil 08/Barumun  dan Pemerintah Kecamatan  Barumun,terus gencar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam upaya mencegah tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Padanglawas .

Selain kegiatan razia pekat ,pihak Polres Padanglawas juga gencar melakukan imbauan kepada masyarakat yang berkerumunan untuk mematuhui.protokol kesehatan dengan pola 3 M yakni memakai masker ,mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai tindakan mencegah penyebaran Covid -19 dimasa pandemi saat ini

Kapolres Padangiawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui  Kasat Sabhara AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH didampingi Kapolsek Barumun AKP. Miptahuddin, SE dan Camat Barumun As’ad Tuffeil Nasution, S.Sos mengatakan, kegiatan razia pekat ini sebagai upaya mencegah tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat .

Kata Yusuf, dengan rutunitas dilaksanakannya razia pekat dengan sasaran judi ,miras serta narkoba dan wanita malam.yang berkeliaran .Akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan pembuat keonaran yang menimbulkan dampak negatif mengganggu Kamtibmas ditengah masyarakat .

“Tindakan razia ini sejalan dengan visi -misi Kabupaten Padangiawas mewujudkan daerah beriman, cerdas , sehat ,sejahtera dan berbudaya (Bercahaya ) ,”kata Kasat Sabhara ,Jumat (29/1/2021)

Disisi lain, tambah Yusuf , pencegahan dan pengendalian Covid -19 juga sebagai prioritas untuk terus memberikan imbau secara persuasif kepada masyarakat tentang maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran pandemi covid-19 .

“Dengan tujuan menjaga keselamatan diri sendiri dan keluarga dari serangan wabah virus Corona yang setiap saat mengancam  keselamatan jiwa kita ,”tegas Yusuf memberikan imbuan kepada masyarakat yang berkumpul diwarung -warung kopi dan lainnya (ISN/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih