KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Aci Nomor 2 Gaes
Deli Serdang, desernews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang telah menetapkan nomor urut bagi 3 pasangan calon Bupati Deli Serdang dan Wakil Bupati Deli Serdang priode tahun 2025 – 2030 di Aula Wing Hotel Jl.Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kecamatan .Batang Kuis, Senin malam (23/09/2024).
Penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan sebelumnya dengan cara pengundian ketiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang dipimpin oleh Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan :
Hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tahun 2024, nomor Urut 1 diperoleh Calon Bupati Sofyan Nasution SE dan Calon Wakil Bupati Junaidi Parapat.SE dengan Partai Pengusung, yaitu PKS, Partai Demokrat dan PBB.
Nomor Urut 2 diperoleh Calon Bupati dr H.Asri Ludin Tambunan dan Calon Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SH dengan Partai Pengusung, diantaranya PDIP, Partai Gerinda,P.Golkar, P.Hanura, dan PSI.
Nomor Urut 3 diperoleh Calon BupatI Drs. M.Ali Yusuf Siregar M.AP dengan Wakil Bupati Bayu Sumantri Agung SE Partai Pengusung Partai Nasdem PAN.PPP dan PPI. (QQ)




