Bupati Karo Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Karo TA. 2023 ke Kantor BPK Perwakilan Provsu

Tanah Karo, desernews.com
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA. 2023 Unaudited disampaikan Bupati Karo Cory.S.Sebayang didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba,MSi ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,Medan.Kamis (28/3/2024).
Penyampaian laporan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala BKAD Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi,M.Si dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Karo Sodes Sembiring, SE, M.Si.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 189 sampai dengan 193 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai BAB VII huruf B Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kadis Infokom Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti,SSTP kepada wartawan, laporan keuangan Pemkab Karo untuk Tahun 2023 telah dilaporkan oleh Bupati Karo ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut. Laporan keuangan ini untuk mengetahui tentang keuangan daerah oleh BPK,” ujarnya.(FS-Ring)




