Daerah

Bupati Deli Serdang Berhentikan Kades Timbang Deli, Tidak Dapat Pertanggungjawabkan Penggunaan Dana Desa

Foto: ilustrasi

Deli Serdang, desernews.com
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan resmi memberhentikan Kepala Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Hendri Ardiansyah Putra dari jabatannya.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 100.3.3.2/803/KPTS 2026.

Menurut keterangan yang diperoleh, Hendri Ardiansyah Putra diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Timbang Deli karena tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dana desa sebesar Rp 400 juta lebih.

Jumlah Rp 400 juta tersebut dengan rincian dan tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025. Seperti Penyelenggaran Desa Siaga Kesehatan tahun 2024 sebesar Rp. 244.000.000.

Pada tahun yang sama Peningkatan Produksi Peternakan juga sangatlah signifikan sebesar Rp. 153.760.000.

Camat Galang, Darma Bakti Harahap, S. Sos ketika dikonfirmasi tidak buka handphonenya. Namun sumber resmi desernews.com di Pemkab Deli Serdang membenarkan pemberhentian kepala desa Timbang Deli. (NB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close