Lantamal I Belawan Gagalkan Penyelundupan 10, 75 Kg Sabu
Belawan, dessernews.com
Pangkalan TNI AL (Lantamal I) Belawan melalui Lanal I Dumai kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka di perairan Rupat Utara, Riau, Sabtu (19/9).
Petugas mengamankan 2 pelaku berinisial S dan Z serta barang bukti 10 kemasan plastik berisi 10,75 Kg sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh di Lantamal I Belawan, Sabtu (19/9) menyebutka jajaran Pangkalan Lanal Dumai mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia. Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.
Dari informasi yang diperoleh dan upaya operasi yang digelar mendapatkan hasil, pada pukul 15.00 WIB, Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah Pulau Bengkalis. Petugas langsung melakukan pengejaran, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan.
Tanpa memerlukan waktu lama dua pelaku berinisial Z dan S ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang di buang ke laut. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket yang diduga Sabu-sabu.
Selanjutnya barang bukti tersebut diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan. Dari hasil uji dipastikan barang bukti tersebut Narkoba yang mengandung zat jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (Sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.
Secara terpisah, Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyebutkan bahwa perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika.
“Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19,” pungkas Dan Lantamal I.(aa/DN)