Bendahara Desa di Paluta Ditangkap, Ternyata Jadi Pengepul Judi Togel

Paluta, desernews.com
Bendahara desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) YS (32) menjadi pengepul judi tebak angka jenis KIM. Pihak kepolisian pun menangkap YS atas kasus itu.
“Oknum bendahara desa yang merangkap jadi pengepul judi tebak angka jenis KIM ini dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak,” kata Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, Kamis (18/7/2024).
Harun mengatakan pelaku merupakan warga Paran Gadung, Kecamatan Padang Bolak Julu. Pelaku ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Padang Bujur, Senin (15/7).
“Di mana, menurut informasi, di salah satu warung kopi di Desa Padang Bujur, kerap terjadi aktivitas perjudian tebak angka jenis KIM,” jelasnya.
Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian menyelidikinya hingga akhirnya menangkap pelaku YS. Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 225 ribu hasil mengepul judi tersebut.
“Kemudian, kami juga menyita satu unit handphone, yang mana di dalam aplikasi WhatsApp YS terdapat pesan singkat pasangan judi KIM dari pemesan,” sebut Harun.
Usai ditangkap, YS diboyong ke Polsek Padang Bolak untuk proses pemerintahan lebih lanjut.(dtk/DN)