Daerah

Bangunan Key Garden Dibongkar, Ditemukan Tindak Pidana, Polisi: IMB Sudah Dicabut!

Tim Gabungan membongkar bangunan Key Garden.

Kutalimbaru, desernews.com
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Yasir Ahmadi, mengatakan bangunan Key Garden yang berlokasi di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, telah dibongkar.

“Polrestabes Medan bersama pemerintah provinsi, Kodam I Bukit Barisan melaksanakan penertiban terhadap bangunan liar di Key Garden terdiri dari tempat karaoke, penginapan dan kantin karena IMB-nya sudah dicabut,” katanya, Jumat (15/12).

Selain IMB bangunan yang dicabut, Yasir mengungkapkan bangunan yang dibongkar itu kerap ditemukan tindak pidana. Seperti penyalahgunaan narkoba, pencurian listrik dan prostitusi.

“Dibongkarnya bangunan ini merupakan akhir dari tindakan tim terpadu untuk melakukan kegiatan pemberantasan narkoba bersama seluruh stakeholder yang terkoordinir dengan baik,” ungkapnya Pangdam dan Kapolda Sumut sudah pernah juga menggerebek lokasi Key Garden.

“Tim gabungan usai proses pembongkaran ini tetap melakukan pengamanan guna munculnya bangunan lainnya,” ujar Yasir.

Pantauan wartawan di lapangan, terlihat dua unit alat berat diturunkan melakukan pembongkaran bangunan Key Garden yang selama ini dijadikan sebagai tempat hiburan malam.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga merubuhkan bangunan penginapan yang masih berada satu area di Key Garden. Dari penelurusan di penginapan itu didapati kondom, bong alat hisap sabu, celana dalam wanita serta lainnya.

Pembongkaran terhadap bangunan Key Garden itu pun dipimpin Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Togi Tambunan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda beserta para pejabat lainnya.(wol/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close