MedanPendidikan

Jaksa Kejati Sumut Sambangi Sekolah di Sumut, Paparkan Persoalan Hukum Agar Terhindar dari Jerat Hukum

Ist.

Medan, desernews.com
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat respon dari ratusan pelajar dan pihak sekolah di Sumatera Utara (Sumut). Ada edukasi disana.

Teranyar, kegiatan JMS dilaksanakan di Sekolah berkelas di Jalan S Parman Kota Medan, pada Rabu (12/4/2023). Topik yang dibawa dalam program ini. “Antisipasi Siswa/Siswi Melakukan Pelanggaran Hukum”.

Dua Jaksa dari Kejati Sumut sebagai narasumber. Adalah, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH dan Lamria Sianturi, SH di Aula Lantai 8 gedung Sekolah swasta itu.

Kepada wartawan, Kejati Sumut melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan tujuan Program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa-siswi agar lebih mengenali dan menjauhi hukuman sejak dini.

JMS salah satu program unggulan Kejaksaan RI sebagai edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda penerus bangsa.

Drs. Cawir Tarigan, M.Pd selalu Kepala Sekolah menyambut baik dan mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumut yang telah memilih sekolahnya sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukumnya.

“Kami sangat mengapresiasi program JMS ini, semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, dari 120 orang siswa perwakilan kelas 10 dan 11 kiranya bisa menjadi corong bagi teman-temannya yang lain agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandasnya.

Dari relis diterima, Kamis (13/4/2023) dua Jaksa Bahas Ini : Pemateri pertama Lamria Sianturi membawakan topik tentang ‘Kenakalan Remaja’ menyampaikan pentingnya membentengi diri agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang nantinya akan berdampak pada masa depan siswa.

“Ada dua faktor yang mempengaruhi seseorang terjerumus ke hal-hal negatif. Pertama adalah faktor internal atau dari dalam diri sendiri dan kedua adalah faktor eksternal yaitu faktor lingkungan dan teman-teman. Kalau sudah tahu di depan kita ada kandang singa, jangan pernah mencoba untuk masuk ke dalamnya. Kalau sudah masuk, berarti siap-siap menjadi santapan singa,” kata Lamria.

Masa remaja adalah masa yang paling indah, lanjut Lamria. Tapi jangan sampai terjerumus dengan narkoba, seks bebas, genk motor yang brutal, dan aksi kejahatan lainnya kalau masih punya cita-cita mulia dan ingin membahagiakan orang tua.

Selanjutnya, Joice V Sinaga membawakan topik tentang ‘Etika Bermedia Sosial dan Aspek Hukumnya’ memberikan edukasi kepada seluruh peserta agar bijak dalam bermedia sosial. Teknologi yang semakin maju saat ini membuat segala sesuatu semakin mudah dan berada dalam satu genggaman.

“Akan tetapi, kalau kita tidak bijak dalam menggunakannya maka kita akan berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, saya mengajak anak-anak kami sekalian agar bisa mengendalikan jarinya dengan bijaksana. Kendalikan jarimu, saring dulu baru sharing,” paparnya.

Sebelum sesi tanya jawab, Joice V Sinaga menyampaikan beberapa contoh kasus yang akhirnya berhadapan aparat penegak hukum karena salah dalam membuat status, memberikan komentar negatif dan menyebarkan foto porno.

Menariknya di akhir kegiatan, Tim Penkum Kejati Sumut memberikan cenderamata kepada siswa yang aktif bertanya dan cenderamata kepada kepala Sekolah ditutup dengan poto bersama.(team/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close