Ayah Bejat Asal Pantai Labu Setubuhi Anak Kandung Sejak SD hingga SMA
Pantai Labu, dessernews.com
Perbuatan pria satu ini tak cocok ditiru. Putri kandungnya tega-teganya ia setubuhi sejak masih duduk di sekolah dasar hingga SMA.
Karena ulahnya tersebut, SS (44) warga Desa Pantai Labu, Dusun I, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang telah diamankan polisi.
SS diciduk petugas Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (14/10/20).
Informasi diperoleh penangkapan terhadap SS bermula dari laporan Khairiah (47), istri SS bahwa Bunga (18)-nama samaran, yang merupakan anak kandung pelapor telah dicabuli oleh suaminya yang merupakan ayah kandung korban.
Berawal pada hari Rabu, (7/10/20) sekira pukul 10.00 wib, adik kandung Khairiah memberitahukan kepada Khairiah bahwa anaknya telah dicabuli SS (bapak kandung korban sendiri) berulang kali. Kemudian Khairani menanyai langsung kepada korban dan korban menerangkan bahwa pertama kali pelaku melakukan perbuatan tersebut saat Bunga duduk di bangku Sekolah Dasar dan pelaku terus melakukannya hingga korban duduk di bangku SMA. Terakhir perbuatan SS kepada Bunga pada Selasa (6/10/20) pukul 23.00 wib.
Mendengar itu Khairiah kaget setengah mati dan nyaris pingsan. Betapa tidak putri kandungnya ternyata bertahun-tahun lamannya menjadi budak nafsu ayah kandungnya.
Selanjutnya Khairiah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deliserdang guna proses hukum yang berlaku. Berdasarkan laporan ibu korban, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan. Saat itu SS sedang berada di rumah. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap SS dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, Jumat (16/10/20) membenarkan penangkapan terhadap SS atas tindak pidana pencabulan.
“Benar SS sudah kita amankan dan saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang,” ujar Firdaus.(03/DN)