Daerah

Apes! Istri Grebek Suami Bersama Wanita Lain Didalam Rumah dan Diarak Warga ke Kantor Desa

Terduga pelaku zina (sebelah kanan) dilaporkan warga ke kantor Kepala Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng, Karo (Foto/ist)

Tanah Karo, desernews.com
Apes dialami HSS, dia digrebek oleh istrinya Jumiati Beru Ginting dengan ditemani warga saat berada didalam rumah dan langsung diarak ke kantor desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Jumat (8/7/2022).

Terkait penggerebekan itu sehingga menjadi perbincangan warga dan mungkin selama ini rumah tersebut dipantau warga sehingga dilaporkannya ke pihak istrinya dan digrebek.

Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan didampingi Kanit Reskrim Ipda Regen Manik kepada wartawan, Sabtu (10/7/2022) membenarkan adanya dugaan terjadinya perbuatan zina atau perselingkuhan di dalam rumah milik HSS.

Disebutkannya, kronologis kejadian berawal dari informasi adanya penggerebekan yang dilakukan masyarakat Desa Perbulan kesalah satu rumah karena adanya perselingkuhan. Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Mardingding langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. “Ujarnya.

Disambungnya lagi, menurut keterangan istri, Jumiati Breru Ginting, bahwa sejak bulan Mei 2022 dia tidak serumah lagi dengan suaminya HSS di Desa Perbulan dan dirinya tinggal di rumah orang tuanya di desa Tanjung Pamah.

Sedangkan, HSS suami sah korban dengan GHG sudah ada selama 1 minggu tinggal serumah di rumah korban di Desa Perbulan. Saat digerebek oleh korban dengan warga GHG ditemukan sedang di kamar mandi dan HSS berada di lantai bawah rumahnya.

“Selanjutnya kedua pasangan tidak resmi itu langsung diamankan ke Polsek Mardingding selanjutnya diserahkan ke Kanit UPPA Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan tindak pidana, “Mereka diduga telah melakukan perzinahan.”Ungkap Regen Manik.(Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close