Anggota DPRD Aniaya Warga Miskin di Tahan Polisi
Labusel, dessernews.com
Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Selatan (Labusel) berinisial IF Selasa malam (25/08/2020) resmi ditahan Kepolisian Resor Labuhanbatu.
Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi tersangka dugaan penganiayaan berat, terhadap korban bernama Muhammad Jefry Yono atau MYJ (21), yakni mencabut paksa kuku kaki kelingking kiri korban dengan menggunakan penjepit sejenis tang.
Pelaku diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 22.45 WIB dari Jalan Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
Saat itu tersangka dalam perjalanan menuju Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari Kabupaten Asahan. “Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Labuhanbatu,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Rabu (26/08/2020).
Deni Kurniawan mengatakan, pihaknya kini masih memburu tiga rekan IF yang turut serta menganiaya korban yang seorang supir tersebut. Ketiganya masih buron.
Baik pejabat Polres Labuhanbatu maupun anggota DPRD setempat membantah adanya campur tangan politik dalam penanganan kasus ini. Polisi bahkan memastikan tidak ada intervensi dialogis maupun komunikasi lintas fraksi.
Dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Muhammad Jefry Yono atau MYJ (21),” kata AKBP Deni Kurniawan, Rabu (26/8/2020)
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban MJY yang terjadi pada tanggal 28 Juni 2020 di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Ketika MJY warga Desa Pinang Damai, meminjam sepeda motor milik oknum anggota dewan bernama berinisial IF.
Tetapi saat itu, MJY yang juga bekas sopir IF, terlambat mengembalikan sepeda motor yang ia pinjam. Hal itumembuat mantan majikannya itu marah besar dan lansung mencarai korban
Korban yang tidak mengetahui dirinnya akan dianiaya, memberitahukan keberadaannya yang sedang berada di salah satu hotel di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
IF yang sedari awal sudah emosi, menemui korban dengan membawa beberapa orang. Oleh IF dan rekannya memboyong MJY ke suatu tempat di Cikampek.
Imam menginterogasi MJY terkait sepeda motor yang dipinjam oleh korban. Saat itulah korban mengalami pemukulan dari rekan-rekan IF yang merupakan anggota dewan tersebut.
Penyiksaan pun berlanjut hingga korban dibawa ke sebuah lokasi tepatnya di depan bengkel. Di tempat tersebut, para pelaku menganiaya korban hingga mencabut kuku MJY menggunakan tang. Tetapi untung korban dapat selamat setelah warga sekitar mendengar jeritan dari korban. (Muh/DN)