Advertisement

Pemkab Deli Serdang Rakor Penertiban PSU dengan KPK

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan tampak hadir dalam rakor PSU tersebut

Lubuk Pakam, dessernews.com

Pemkab Deli Serdang menggelar rapat koordinasi (Rakor) penertiban prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Perumahan di Kabupaten Deli Serdang bersama Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Cendana Lantai II Kantor setempat, Rabu (26/8/2020).
Sesuai dengan ketentuan dan dasar hukum yang ada, para pengembang yang melalukan pembangunan perumahan, selambat-lambatnya satu tahun setelah pembangunan selesai wajib menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.
Hal ini juga dilakukan sebagai upaya Pemda dalam mengamankan dan menertibkan aset yang menjadi hak pemerintah, seperti yang disampaikan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan.
“Dengan penyerahan yang dilakukan pengembang, nantinya PSU akan menjadi tanggung jawab pemkab untuk dikelola demi kepentingan masyarakat. Karena itu, kami mohon semua pihak khususnya pengembang dapat mengikuti pedoman, aturan, regulasi yang telah ada demi kebaikan bersama,” kata Ashari.
Bupati Ashari Tambunan juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah melakukan pendampingan dan bimbingan yang selama ini terhadap Pemkab Deli Serdang , yang bertujuan untuk kebaikan dalam mengamankan aset-aset pemerintah.
“Tugas kita adalah menjalankan Undang-undang negara termasuk dalam upaya menyelamatkan aset. Kita juga akan mensertifikasi aset-aset Pemkab Deli Serdang sebagai bentuk keabsahan kepemilikan,” ungkap Ashari.
Sementara itu, Kepala Koordinator Wilayah Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution sebelumnya menuturkan bahwa penertiban dan penyelamatan aset Pemda menjadi salah satu fokus KPK termasuk PSU. Apalagi, Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu kabupaten yang terus berkembang, sehingga menjadi fokus untuk dilakukan pendampingan.
“ Selain pendampingan penertiban, penyelamatan dan mengamankan aset-aset Pemkab, KPK juga mendorong pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, keduanya menjadi instrumen penting untuk kebaikan Pemkab Deli Serdang. Maka dari itu, kami siap membantu dan terus melakukan pendampingan,” ujar Adlinsyah.
Selanjutnya, rapat diisi dengan pemaparan materi terkait tugas dan fungsi KPK termasuk dalam penanganan PSU. Kemudian, dilakukan sesi tanya jawab dengan para pengembang yang mengajukan pertanyaan terkait isi rapat koordinasi yang dilakukan.
Rakor tersebut juga dihadiri Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein, Tim Korsupgah KPK, Azril Zah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pengembang perumahan, baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual. (03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih