Anak Kades dan Bilal Diamankan Polresta Deli Serdang Karena Sabu
Lubuk Pakam, desernews.com
Petugas Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pria berinisial MRFN (20) warga Dusun IV dan temannya WBS (22) warga Dusun II Desa Galang Suka, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dari salah satu rumah warga di Dusun IV desa tersebut saat mengkonsumsi sabu.
MRFN disebut-sebut merupakan anak dari oknum Kepala Desa Galang Suka, sedang WBS anak bilal mayit.
Informasi diperoleh, penangkapan keduanya berdasarkan informasi warga yang resah akibat maraknya sabu di Dusun IV, Desa Galang Suka.
Mendapat info itu, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan dan menemukan ada sejumlah orang sedang mengkonsumsi narkoba.
Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap MRFN dan WBS yang saat itu sedang menyabu.
Petugas kemudian membawa keduanya ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (21/3/21) membenarkan hal itu dan mengatakan keduanya masih dilakukan pemeriksaan.
“Ya, sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan. Keduanya diamankan Jumat (19/3/21),” jelas Ginanjar. (dra/mk)