Tokoh Muda Partai Golkar Kecam Pernyataan Ketua DPRD Sumut yang Ingin Ambil 4 Pulau Milik Aceh

Tokoh Muda Partai Golkar Kecam Pernyataan Ketua DPRD Sumut yang Ingin Ambil 4 Pulau Milik Aceh

Medan, desernews.com
Salah seorang tokoh muda Partai Golkar Sumatera Utara, Andi Agung menyesalkan sikap dan pernyataan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus yang bersikeras ingin mengambil 4 pulau milik provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan Andi Agung kepada wartawan di Medan, Rabu (18/06/2025).

Sebagai kader muda Partai Golkar Sumatera Utara yang berasal dari Aceh dan besarnya di Sumatera Utara, Andi merasa terpanggil dan perlu angkat suara atas pernyataan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti yang bersikeras untuk mencaplok 4 pulau milik Aceh beberapa hari yang lalu sebelum konflik ini ramai di bicarakan di kalangan masyarakat luas.

Andi Agung mengimbau semua pihak masyarakat, khususnya pejabat publik untuk menahan diri dalam menyampaikan pernyataan yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat ini.

Pernyataan Erni Ariyanti Sitorus, menurut Andi sangat keliru dan bisa memperkeruh suasana serta mengakibatkan pecah belah antar provinsi di Indonesia. Bahkan banyak warga Sumut tidak sejalan dengan pernyataan tersebut, apalagi dari kalangan muda justru kami ingin melihat Sumut dan Aceh duduk bersama, adem ayem dengan bahasa satu bahasa, bahasa Indonesia, dalam kesatuan NKRI, ucap Andi Agung.

Andi Agung juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Presiden Presiden Prabowo dan Mensesneg Prasetyo Hadi dengan segera mengumumkan keputusan Prabowo dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Istana Kepresidenan Jakarta saat itu.

Mensesneg Prasetyo menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan berdasarkan laporan Mendagri dan data pendukung.

Berdasarkan laporan dari Kemendagri disertai dokumen dan data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers bersama tersebut, Selasa (17/6/2025), “paparnya.

Andi Agung juga sangat mengecam pernyataan Ketua DPRD SUMUT Erni Ariyanti dan menuntut adanya permintaan maaf maupun klarifikasi atas pernyataan beliau itu. Kita butuh pemimpin yang merangkul, bukan memukul, yang tenang dalam berucap, bukan yang mudah mengumpat Sumut dan Aceh, meski berbeda warna, kami tetap saudara. (fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close