Daerah

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Tetangga di Batubara Diringkus Polisi

Idris Efendi pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus petugas bersama barang bukti sepeda motor vario hasil curian.

Batubara, desernews.com
Unit reskrim polsek Indrapura mengamankan Idris Efendi (37), warga Limau Manis, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Pria pengangguran ini diamankan petugas setelah membobol rumah milik tetangganya dan membawa sebuah sepeda motor vario milik korban.

AKP Jonni Damanik menjelaskan pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Kamis (2/11/2023) dengan cara membobol pintu samping rumah korban.

“Korban yang saat itu sedang tertidur, tidak sadar kalau sepeda motornya dilarikan pelaku. Saat dia terbangun, dia melihat pintu rumahnya sudah dirusak,” kata Jonni, Rabu (22/11/2023).

Lanjutnya, petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan dan mendapatkan nama Idris yang merupakan warga satu kampung dengan korban.

“Kami dapat info tersangka masih berada di kampung tersebut, kami jemput dan langsung kami ringkus,” katanya.

Saat diamankan, tersangka langsung menunjukan barang bukti sepeda motor yang dicurinya kepada petugas.

“Sehingga, satu unit sepeda motor sudah kami amankan dan Idris saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka Idris di sangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 4 tahun.(tm/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close