Daerah

Realisasi APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2022 Terealisasi 91,06 Persen

Pj. Walikota Syarmadani: Pemko Tebing Tinggi Dapat 13 Penghargaan

Pj. Walikota Tebingtinggi Drs. Syamardani ketika menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa (18/7) di Gedung DPRD Jalan Sutomo Kota Lemang.(Foto/Narasi : H. Suhartoyo S).

Tebingtinggi, desernews.com
Pj. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, MM menyampaikan, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 ditargetkan sebesar Rp. 728,9 milyar lebih, terealisasi Rp. 663,5 milyar lebih atau 91,06 persen. Sedang belanja ditargetkan Rp. 750,4 milyar lebih, terealisasi Rp. 680,8 milyar lebih atau 90,73 persen.

Hal tersebut disampaikan Pj. Walikota dalam Rapat paripurna pembacaan nota jawaban Walikota Tebingtinggi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tebingtinggi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (18/7), di Gedung DPRD Jln. Sutomo Tebing Tinggi.

Dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 Kota Tebing Tinggi tersebut, Pj. Walikota mengatakan sepanjang Tahun 2022 Pemko Tebingtinggi telah memperoleh 13 penghargaan.

Adapun 13 penghargaan yang diperoleh Pemko Tebingtinggi yakni : Penghargaan sebagai Kota Layak Anak dari Kementerian PPA RI, Penghargaan UHC Award dari Kemenko PMK RI, Penghargaan kategori A pelayanan prima dari Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, Penghargaan terbaik I Wilayah Sumatera TP2DD dari Kementerian Kominfo RI, Penghargaan Program Masterplant Smart City dari Kementerian Kominfo RI.

Selanjutnya Penghargaan terbaik 2 dari 74 kota dari PT. Surveyor Indonesia, Penghargaan Manajemen ASN terbaik dalam BKN Award.

Pemko Tebingtinggi juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) lima kali berturut-turut sejak Tahun 2018 sampai Tahun 2022 dari BPK RI, Penghargaan peringkat 4 kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Penghargaan mitra pengendalian inflasi dari BI Wilayah Sumut.

Selanjutnya, Penghargaan unit pengendali gratifikasi Tingkat Nasional, Penghargaan sebagai sahabat pers dari SPS Cabang Sumut dan Penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumut.

*Rapat Paripurna Tertunda*
Rapat paripurna pembacaan nota jawaban Walikota Tebingtinggi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tebingtinggi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 sempat tertunda beberapa jam dari jadwal yang telah ditetapkan.

Kursi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang kosong. Rapat yang dimulai sejak pagi hari, setelah break isoma dijadwalkan lanjutannya pukul 14.00 wib, namun baru dimulai pukul 17.30 wib setelah sholat ashar.

Rapat paripurna kemudian berlanjut sore hari dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua Muhammad Azwar.

Pada pagi hari rapat dihadiri Penjabat Sekdako, H Kamlan Mursyid, sedang sore hari langsung dihadiri Penjabat Walikota Syarmadani, Penjabat Sekdako H. Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Perwakilan Polres Tebingtinggi dan Dandim 0204/DS.

Penjabat Walikota Tebingtinggi Syarmadani mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum.

“Saran, masukan dan tanggapan tersebut akan menjadi satu pemicu semangat aparat Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk bekerja lebih baik,” kata Syarmadani.

*Realisasi PAD TA 2022*
PJ. Walikota Syarmadani dalam jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, diantaranya mengenai realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2022 sebesar Rp 88 milyar atau hanya terealisasi 80,75 persen lebih rendah dari realisasi PAD tahun 2020 sebesar Rp 90 milyar, padahal pada tahun 2020 dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Kenapa Tahun 2022 dibawah Tahun 2020, hal tersebut disebabkan bahwa pada tahun 2020 penerimaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dalam kondisi baik dikarenakan banyak melayani pasien Covid-19,” sebut Syarmadani.

Terkait TPP ASN tidak hadir dan tidak dibayarkan, bukan hanya dikurangi. Dijelaskan Syarmadani, hal itu sesuai dengan pasal 11 Perwal Tebingtinggi No. 15 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Walikota Tebingtinggi No. 62 tahun 2021 tentang TPP ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi.

“Dalam perwal tersebut dijabarkan, pemberian TPP ASN jika tidak memenuhi standar kehadiran, mengakibatkan capaian kinerjanya kurang dari 50 persen dan sesuai pasal 17 ayat 5 Perwal Tebingtinggi No. 15 tahun 2023, jika hal itu terjadi maka tidak diberikan TPP ASN,” terangnya.

Pada bagian lain paparannya, Syarmadani menyampaikan agar Pemko Tebingtinggi dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai yaitu kembali memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI di tahun kedepannya.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota dewan yang terhormat, terutama dalam penyusunan P-APBD 2023 dan APBD 2024 guna meraih prestasi tersebut dan dapat mempertahankan perolehan tahun lalu serta ditingkatkan kedepannya,” harap Syarmadani.

Sedang hal lain, saran anggota dewan untuk memperhatikan secara maksimal penerangan lampu jalan terutama jalan lingkungan, diupayakan akan dilaksanakan secepatnya.

“Untuk hal ini kami sangat sependapat dan akan di sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah pada P-APBD Tahun Anggaran 2023 serta APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang,” jelasnya.

Pada rapat paripurna tersebut, beberapa anggota dewan menyampaikan agar Pemko Tebingtinggi membuat terobosan-terobosan atau hal yang inovatif untuk menaikkan pendapatan asli daerah sehingga capaiannya lebih maksimal.

“Kita telah melakukan beberapa terobosan, diantaranya melakukan penerimaan pajak dan retribusi secara non tunai, melakukan pemasangan alat rekam transaksi sebanyak 31 unit dan sudah diajukan permohonan penambahan kepada PT. Bank Sumut sebanyak 20 unit lagi,” jelas Walikota.

Sedang dari sisi retribusi kita telah melakukan perubahan teknis pemungutan retribusi parkir.

“Diharapkan dengan adanya terobosan-terobosan tersebut dapat meningkatkan target dan realisasi PAD,” ucap Syarmadani.

Dalam rapat tersebut, Anggota dewan meminta tanggapan Pemko Tebingtinggi atas adanya isu permainan berkaitan dengan penerimaan murid baru TA 2023/2024.

“Kami sangat memperhatikan serius apa yang bapak-bapak sampaikan berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru SMA/ SMK Tahun Ajaran 2023/ 2024 dan akan kami perintahkan Kadis Pendidikan dan Kadis Dukcapil untuk berkoordinasi menertibkannya, sehingga tidak membuat keresahan dimasyarakat.
(H. Suhartoyo S)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close