Sasar Pengguna Jalan, Polres Palas dan Satpol PP Gelar Ops Yustisi .
Palas, desernews.com
Kepolisian Polres Padanglawas bersama Satpol PP Pemkab Palas melaksanakan rutinitas ops Yustisi penegakan disiplin prokes di jalan umum tepatnya di simpang jalur dua dalam penerapan disiplin protokol kesehatan,Selasa (17/11/2020)
Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Padanglawas Nomor 31 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib Kesehatan dan atau sanksi fisik.
Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Perwira Pengawas , Ipda .Bangga Siregar mengatakan, Upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 terus dilakukan Ops Yustisi dan sosialisasi,
Dikatakan, kita terus mengimbau serta melakukan penindakan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, ungkapnya bangga disela memimpin Ops Yustisi..Perbup 31 Tahun 2020 dilokasi Jalinsum Sibuhuan -Sosa .
Ipda Bangga mengatakan, dalam gelar Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan masyarakat penguna jalan
“Dalam hal ini bagi pelanggar yang terjaring lebih dominan tidak menggunakan masker langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi.sosial berupa Pushup ,menyanyikan lagu Indonesia raya serta mengucap pancasila
Usai menjalani sanski sosial ,bagi pelanggar Prokes di bagi masker untuk selalu dipakai ,saat beraktivitas diluar rumah sesuai anjuran pemerintah ,kata Bangga.
Sebelumnya Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Padanglawas , Ronny Syaiful .S.Sos.MM melalui Kabid Operasional, Khairuddin Siregar berharap , melalui kegiatan Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari
“Kedisiplin mematuhui prokes sebagai langkah positif dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid – 19 dapat diantisipasi fengan baik ,pungkas Khairuddin (ISN/DN)