Daerah

Pelaku Judi Online di Gunung Tua Ditangkap Polisi

Pelaku judi online, MAPS (34), warga Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diamankan Polres Tapsel, Rabu (10/8/ 2022).

Tapanuli Selatan, desernews.com
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumatera Utara (Sumut), menangkap MAPS (34), warga Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (10/8/ 2022) pukul 21.20 WIB .

Dari tangan MAPS, polisi menyita barang bukti berupa, uang tunai Rp 263 ribu dan 1 handphone berwarna biru.”Dia ditangkap di lokasi tempat potong rambut, tepatnya tidak jauh dari rumah MAPS,”ujar Kapolres Tapsel, melalui Kasat Reskrim, AKP Paulus Simamora kepada wartawan.

Lebih lanjut Paulus mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Desa Purba Sinomba marak aksi judi online. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

Di lokasi, petugas kepolisian mencurigai salah seorang pemuda yang sedang berada di lahan pekarangan tukang pangkas. Selanjutnya, personil Satreskrim Polres Tapsel langsung menangkap dan melakukan penggeledahan.

“Jenis judi online yang dimainkan oleh MAPS adalah Macao,”tutur Kasat. Saat ini, petugas kepolisian sudah mengamankan terduga pelaku judi online itu di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.

“Sekarang, dia sudah diamankan, guna pemeriksaan lebih lanjut,”tandas Kasat.(tm/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close