Pungli Disertai Ancaman Kekerasan dan Penganiayaan Terhadap Pengunjung Wisata Air Panas, 3 Pelaku Ditangkap, 1 Orang Buron

Tanah Karo, desernew.com
Pelaku pungli tetap saja dilakukan oleh orang-orang dengan melakukan kekerasan disertai ancaman kepada pengunjung wisata menuju objek wisata Pemandian Air Panas Desa Doulu Kecamatan Berastagi dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka sehingga meresahkan pengunjung.
Terkait adanya postingan yang sempat viral di Media Sosial sehingga menjadi perhatian banyak orang serta berbagai ragam komentar sehingga petugas Kepolisian Polres Karo langsung menindak lanjutinya.
Apalagi adanya laporan Polisi dari Simon Jaki Situmorang (26) warga Jalan Toba Nauli, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / 666 / VIII / 2022 / SU / RES T. KARO / SEKTA BERASTAGI, Tanggal 6 Agustus 2022.
Terkait laporan tersebut Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH langsung memerintahkan Kapolsekta Beratagi AKBP Lindung Marpaung bersama anggotanya mengamankan tiga orang pelaku pungli dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.
Dari rekaman video tersebut diketahui empat orang sebagai pelaku, namun tiga orang sudah ditangkap yakni, MST (31), TB (50) dan JP (28) ketiganya warga Desa Doulu, sedangkan SBS (50) warga Doulu, masih dalam pencarian Polisi.
Kapolres Tanah Karo melalui Kapolsekta Berastagi AKBP Lindung Marpaung megatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan terhadap pengunjung wisata di Desa Doulu.
“Korban saat itu sedang melintas menunju obyek wisata pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para pelaku untuk membayar sejumlah uang agar bisa memasuki kawasan obyek wisata tersebut, tapi korban menolak untuk membayar. Karena menolak, Simon Jaki Situmorang mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan barang handphone milik korban yang dilakukan oleh para pelaku.”Ujarnya kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Karo, Minggu (7/8/2022) sekira jam 10:00 Wib.
Dilanjutnya lagi, dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Handphone milik korban.
Pelaku juga mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke Objek Wisata pemandian air panas.
Kini ketiga pelaku sudah diamankan
di Mapolsekta Berastagi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dan 1 pelaku masih dalam pengejaran Polisi dan kami himbau agar sebaiknya menyerahkan diri.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah bongkahan pecahan batu semen, 1 helai jaket warna cokelat, terdapat tulisan V&C pada bagian dada sebelah kiri, 1 helai jaket warna hitam terdapat tulisan World Champion USA pada bagian dada sebelah kiri dan 1 buah topi kupluk warna hitam.”Jelasnya.(Fs-Ring)




