Daerah

Uang Insentif Perawat Covid 19 RSUD Kabanjahe Diduga “Disunat”, Nakes Datangi DPRD Karo

Para Nakes saat mendatangi kantor DPRD Karo(Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Sungguh sangat memprihatinkan nasib para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas untuk menangani pasien Covid 19 di RSUD Kabanjahe. Disaat mereka sedang berjuang merawat pasien yang terpapar covid-19 di ruang isolasi guna memperjuangkan nyawa pasien, namun masih saja ada ulah oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan .

Diketahui, dana insentif sebesar 7,5 juta rupiah yang diperuntukkan untuk mereka disebut-sebut telah di “Sunat” sebesar 500 ribu rupiah per orang selama 4 bulan berturut-turut oleh oknum pegawai yang bertugas di RSU Kabanjahe tersebut.

Padahal, sejak Covid 19 mulai merajalela di Tanah Karo dan memakan banyak korban, merekalah yang menjadi garda terdepan melayani masyarakat, bahkan keselamatan diri merekapun kerab terancam, namun mereka abaikan demi keselamatan warga.

“Kami datang kemari untuk menyampaikan keluh kesah ke anggota DPRD Karo ini dimana dana insentif yang kami terima di Tahun 2020 dipotong sebesar 500 ribu rupiah per orang selama 4 bulan,” ujar salah seorang perawat yang mengaku bernama N Beru Sinuhaji, Senin (21/2/2022) sekira pukul 11:00 WIB di halaman Kantor DPRD Jalan Vetran Kabanjahe kepada wartawan.

Menurutnya, ada 13 orang perawat yang dana insentifnya dipotong oleh oknum berinisial IS “Kalau tidak dikasih, katanya kami akan dipindahkan ke unit lain dan akan berimbas dengan pangkat kami,” ujarnya diamini rekan-rekannya yang lain.

Lanjut disampaikannya, permasalahan tersebut sudah pernah dirapatkan dengan direktur RSUD dr.Arjuna Bangun. “Sudah pernah ditengahi oleh pimpinan, agar uang kami dikembalikan. Namun hingga saat ini, belum juga ada itikad baik dari oknum itu untuk mengembalikan hasil keringat kami itu.

Masalah pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum IS sangat tidak manusiawi, sehingga surat resmi ke DPRD Karo sudah kami serahkan tadi, kami meminta agar masalah ini di rapatkan atau di RDP kan. “Surat kami sudah kami serahkan dan diterima oleh Rapi Ginting dan ada dua anggota dewan lainnya,” ujarnya.

Ditempat terpisah, anggota DPRD Karo, Rapi Ginting membenarkan kedatangan Nakes dari RSUD Kabanjahe. “Para Nakes yang menangani Covid 19 di Rumah Sakit Umum Kabanjahe telah menyampaikan keresahan mereka selama bekerja, dan kami tadi ada tiga anggota DPRD yang menerima, dan secepatnya kami akan panggil Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan juga oknum pegawai yang diduga telah melakukan pungutan yang tak resmi itu.

Begitu anggota DPRD siap laksanakan Reses, Rapat Dengar Pendapat (RDP) segera kami laksanakan,” ujarnya (Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close