Daerah

Diduga lakukan Penipuan Jual Beli Lembu, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Yan Wendi saat membuat laporan di Polres Labuhanbatu. (Foto : Darrenz Nababan)

Labuhanbatu, desernews.com
Seorang oknum polisi di Rantauprapat berinisial SBS, 36, warga, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. SBS yang merupakan anggota kepolisian di Satlantas Polres Labuhanbatu ini dilaporkan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lembu antara dirinya dengan pelapor Yan Wendi, warga Jl. Angkatan 66 Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara.

Kejadian ini bermula ketika Yan Wendi memasang iklan pada beberapa group jual beli di media sosial facebook. Dalam iklan itu, Wendi menawarkan dua pasang lembu. Berawal dari iklan ini, mereka pun mulai berkomunikasi dan sepakat dengan harga lembu tersebut.

Atas kesepakatan itu, kamis, 30 September 2021, Wendi pun menyuruh tiga orang pekerjanya untuk mengantarkan empat ekor lembu itu ke Pondok N2 Sigambal, Rantauprapat. Harga yang disepakati saat itu adalah Rp. 28 juta untuk keseluruhan lembu tersebut.

Masalah pun muncul. Setelah ke empat lembu itu diturunkan, SBS mengatakan kepada tiga orang suruhan Wendi bahwa pembayaran lembu itu sudah dilakukannya dengan cara transfer melalui M-Banking ke nomor rekening istri Yan Wendi.

Menurut pengakuan SBS, ia mentransfer uang itu sebanyak Rp. 16 juta, sangat jauh berbeda dari harga yang disepakati.

Pengakuan SBS ini pun sontak saja membuat ketiga orang pekerja kaget, karena selama ini dalam pengantaran lembu, mereka tidak pernah menggunakan cara transfer, menerima pembayaran tunai.

Merasa ada kejanggalan, Sugianto, salah seorang dari mereka pun menelepon langsung kepada Wendi untuk mengkonfirmasi kebenaran dari pengakuan SBS yang telah melakukan pembayaran dengan cara transfer itu, namun hal itu dibantah oleh Wendi, dan mengaku tidak pernah mengirimkan nomor rekening kepada Saipul.

Hal ini sempat membuat suasana di pondok perkebunan itu memanas. Pengakuan Sugianto dan kawan-kawan, mereka sempat diintimidasi oleh SBS yang didukung oleh puluhan warga di sana. Merasa takut, mereka pun menjauh dari lokasi kandang lembu milik SBS untuk menunggu kedatangan Yan Wendi yang setelah terjadi keributan ditelepon Sugianto dan memintanya untuk datang.

Setelah Yan Wendi dan istrinya tiba, mereka pun mendatangi SBS. Situasi yang semula kondusif mendadak mulai ricuh, karena puluhan orang warga tiba-tiba saja sudah memenuhi lokasi tersebut dan sempat berteriak-teriak membentak-bentak Wendi berserta istri dan pekerjanya. SBS dan puluhan warga itu tampak bergantian tak henti-henti menyudutkan Yan Wendi dan istri nya.

Merasa tertekan dan tak menemukan jalan keluar atas permasalahan yang menimpanya, akhirnya Wendi memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

“Saya merasa ditipu. Saya tak pernah mengirimkan nomor rekening kepadanya, karena memang selama ini dalam penjualan lembu selalu menggunakan pembayaran tunai di tempat. Saya menduga ada siasat jahat di sini. Kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dari persoalan ini, ” ujar Yan Wendi usai membuat laporan polisi, jumat dini hari, 1 Oktober 2021. (DR/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close