
MEDAN, DeserNews.com
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) memeriksa sebanyak 34 orang saksi atas kasus penembakan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Simalungun.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, dalam penyelidikan kasus tersebut, tim sudah mendapatkan kronologi kejadian, memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Iya, kita sudah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Datsun Go, sepatu korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.
Menurut Hadi, dalam mengungkap kasus ini, polisi juga sudah membentuk tim gabungan.
“Tim gabungan dipimpin Direktur Reskrimum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI. Polda Sumut akan mengusut tuntas, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” ujar Hadi.
Diberitakan sebelumnya, korban bernama Marasalem Harahap alias Marsal tewas akibat luka tembak.
Korban merupakan pimpinan redaksi di sebuah media online.
Jenazah korban ditemukan pada jarak sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
Korban mengalami luka tembak pada paha bagian kiri.
Sejauh ini belum diketahui siapa pelaku penembakan yang terjadi pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.(kom/DN)




