Berita PilihanDaerah

Warga Galang Kota Mengeluh, Upah Gali Kubur Covid di Patok Rp 1,5 juta Perlubang

Lubang kuburan yang di gali tidak terlalu dalam, tetapi upahnya senilai Rp 1.500.000

Galang, desernews.com

Warga Kelurahan Galang Kota mengeluh karena biaya upah menggali kubur untuk jenazah warga yang terpapar Covid 19 di patok Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) oleh para penggali lubang kubur.

Tarif upah Rp 1.500.000 perlubang yang ditetapkan para penggali lubang kubur Kelurahan Galang Kota itu dinilai warga sangat memberatkan dan tidak memberi empati sedikit pun kepada keluarga korban yang tertimpa musibah.

Biasanya upah gali kubur jenazah yang tidak terpapar covid Rp 200.000 perlubang. Tetapi untuk upah gali kubur jenazah yang terserang wabah Covid 19 pihak keluarga yang sedang berduka di haruskan membayar biaya sebesar Rp. 1.500.000 perlubang.

Warga masyarakat Kelurahan Galang Kota mengharapkan tarif Rp 1.500.000 perlubang tersebut segera ditertibkan pihak berkompeten.

Nurdin Barus salah seorang warga jalan Amaliyah Gg Mantri Kelurahan Galang Kota membenarkan. Ia diminta Rp 1.500.000 oleh tiga penggali kubur. Ketiganya bernama Bandot, Umar dan Saigon dengan disaksikan Udin Botot dan pengurus Serikat Tolong Menolong, Tukiman.

Nurdin mengatakan, ibu mertuanya Selasa (25/05/2021) meninggal dunia karena terserang wabah covid 19. Almarhumah ibu mertuanya dikebumikan di pekuburan muslim setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kelurahan Galang Kota.

Namun selesai pemakaman, Nurdin ditemui pengurus STM Galang Kota, Tukiman untuk menyerahkan uang iuran dari dua STM yang diikuti Nurdin Barus.

Uang iuran kemalangan yang diterima Nurdin Barus sebagai anggota dari dua STM itu senilai Rp 2.950.000.

Tetapi kata Tukiman uang yang berhak diterima Nurdin Barus hanya Rp 1.450.000. Sedangkan Rp 1.500.000 lagi untuk upah gali kubur.

Mendengar penjelasan Tukiman, wajah Pemimpin Redaksi media online desernews.com itu seperti terkejut. Nurdin Barus pun langsung mempertanyakan bila biasanya upah gali kubur cuma Rp 300.000.

Tetapi dalih Tukiman, jenazah almarhum ibunya terkena covid, berbeda dengan jenazah yang tidak terkena covid.

Nurdin balik bertanya seraya mengatakan, justru orang yang meninggal karena covid tidak dikenakan biaya sepeser pun. Semuanya ditanggung pemerintah.

Mendengar ucapan Nurdin Barus, baik Tukiman maupun tiga penggali kubur serentak menjawab, “tidak ada itu”.

Mendengar jawaban secara kolosal itu, akhirnya Nurdin Barus pun tak berdaya dan menyerahkan uang untuk upah penggali kubur tersebut Rp 1.500.000.

Sementara Mayajaya Ekaputra, Kepala Desa Kotangan yang lokasi wilayah desanya bersebelahan dengan Galang Kota saat dimintakan pengalamannya soal upah gali kubur mengatakan, di desanya tidak ada perbedaan. Baik jenazah yang terkena covid mau pun tidak, tetap sama upahnya.

” Desa Kotangan tidak ada perbedaan jenazah terkena covid sama tidak terkena covid. Semua sama. Kalau pun dilebihkan itu karena sukarela pihak keluarga, bukan di patok. Misalnya selama ini 200 ribu ditambah jadi 400 ribu. “, tutur Mayajaya.

Lurah Galang Kota, Rudi Harmoko ketika diinformasikan desernews.com mengenai tingginya tarif upah gali kubur itu yang di pasang penggali kubur, tampak terkejut dan marah besar.

” Wah besar kali itu. Tidak boleh itu. Nanti kita koordinasi sama Pak KUA untuk memanggil mereka “, kata Rudi.

Tingginya tarif upah gali kubur di Kelurahan Galang Kota kini menjadi bahan pergunjingan masyarakat. Baik di warung warung maupun di kantor instansi pemerintah maupun swasta.

Masyarakat khawatir, empuknya tarif upah gali kubur dapat membuat pihak yang berkepentingan akan selalu berdoa agar setiap hari ada saja orang yang terkena covid dikebumikan di pemakaman Galang Kota. (Hendra Sembiring/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close