
Tebing Tinggi –Desernews.com
Pelayanan pertanahan yang cepat, ramah, dan profesional menjadi harapan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanah. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Asma Aziz saat mengajukan permohonan sertipikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi.
Asma Aziz mengaku mendapatkan pelayanan yang baik sejak pertama kali datang hingga proses pengajuan permohonannya diterima oleh petugas. Menurutnya, seluruh tahapan pelayanan dijelaskan secara jelas sehingga memudahkan masyarakat dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Saya merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Petugas melayani dengan ramah, memberikan penjelasan yang mudah dipahami, dan prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Asma Aziz, Rabu (17/6).
Ia menilai kualitas pelayanan yang diberikan Kantor BPN Kota Tebing Tinggi menunjukkan komitmen institusi tersebut dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Menurutnya, sikap responsif petugas turut memberikan kenyamanan bagi warga yang sedang mengurus dokumen pertanahan.
Sementara itu, pihak Kantor BPN Kota Tebing Tinggi menyatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas utama. Berbagai upaya terus dilakukan guna memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang transparan, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh petugas diarahkan untuk melayani dengan profesional, ramah, dan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang berkualitas,” ujar perwakilan Kantor BPN Kota Tebing Tinggi.
Pihak BPN juga mengimbau masyarakat yang akan mengurus sertipikat tanah maupun layanan pertanahan lainnya untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke kantor pelayanan. Langkah tersebut bertujuan untuk mempercepat proses administrasi dan menghindari kendala dalam pengurusan berkas.
Dengan adanya pelayanan yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan terus meningkat. Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pelayanan yang profesional juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (BS/DN)




