Medan

H. Zulkarnaen, SKM Sosialisasi Perda Di Kelurahan Tembung

Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen, SKM (ketiga dari kanan) tampak berfoto bersama usai acara sosialisasi Perda. (Foto : desernews.com/Fajaruddin Batubara)

Medan, desernews.com
Sampah perlu dikelola dengan baik agar bermanfaat. Jika sampah tidak dikelola dengan baik akan berdampak. Contohnya buang sampah ke parit akan menyebabkan banjir karena paritnya tumpat.

Demikian penegasan Wakil Ketua DPRD Kota Medan H.Zulkarnaen, SKM tatkala melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Medan No.7 tahun 2024 tentang perubahan atas Perda No.6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Sosialisasi Perda yang di hadiri warga masyarakat berlangsung di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (13/6).

DPRD Kota Medan membuat Perda tentang pengelolaan sampah, ujar Zulkarnaen, agar segmen kehidupan ini ada aturannya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kelurahan Tembung yang mengikuti kegiatan sosialisasi Perda Kota Medan No.7 tahun 2024 tentang perubahan atas Perda No.6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan agar jangan membuang sampah sembarangan.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Pemko Medan Gunawan Siahaan menghimbau masyarakat Kelurahan Tembung agar selektif menggunakan wadah untuk belanja dan konsumsi.

“Gunakan wadah yang dapat didaur ulang. Pengurangan kantong plastik perlu dilakukan,”himbaunya lagi.

Bagi warga Kelurahan Tembung, saran Gunawan, buanglah sampah pada tempatnya. “Membuang sampah sembarangan dapat mencemari lingkungan,” terangnya. (Fajaruddin Batubara)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close