
Medan, desernews.com
Para pensiunan PTPN IV Palmco buka suara, jika uang beras pensiunan karyawan pelaksana Regional 1, 2, 3 dan 4, telah dibayarkan oleh Direksi PTPN IV Palmco, direncanakan tanggal 25-30 Mei 2026, jangan ada pihak merasa paling berjasa bak pahlawan.
Hal ini diungkapkan mereka, ketika membaca postingan di media sosial maupun WhatsApp Grup serta sebuah media online, atas kisruh penyetopan uang beras dilakukan Dirut PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa dan sekarang lagi bergulir proses pemulihannya (pembayaran secara tebas).
Menurut Surip Hartono pensiunan dari Kebun Hapesong, Tapanuli Selatan, distopnya bantuan uang beras sejak Bulan Mei 2025, namun dibayarkan kembali pada Bulan Mei sampai Agustus 2025, telah menimbulkan polemik dan gejolak berkepanjangan, karena uang beras tak lagi dibayarkan sejak September 2025 hingga Mei 2026 (9 bulan).
Akibat penyetopan uang beras tersebut, para pensiunan mengeluh dan meminta Dirut PTPN IV Palmco Jatmiko Krisna Santosa maupun Direksi PTPN III Holding Perkebunan Nusantara Denaldy Mulino Mauna, meninjau kebijakannya, karena telah menyengsarakan kehidupan 60 ribuan pensiunan karyawan pelaksana. “Jangan hanya mikirkan laba perusahaan besar, yang imbasnya ke tantiem direksi, tapi menyengsarakan kehidupan pensiunan karyawan pelaksana,” pungkas mereka.

Dalam proses menuntut uang beras dibayarkan kembali, tak kurang, dua organisasi pensiunan penerima BOP, tanpa diminta berjuang atas nama pensiunan, meminta direksi memenuhi harapan purnakarya. Selain itu, para pensiunan juga tidak tinggal diam, mereka melakukan unjuk rasa, di Kantor Distrik Asahan dan Kanpus Regional 2 (Ex PTPN IV) Medan, agar Direksi segera membayarkan uang beras.
Perjuangan panjang tersebut, akhirnya akan membuahkan hasil, setelah ada pertemuan manajemen, BPKP, Jamdatun dan dua organisasi pensiunan penerima BOP, pada Jum’at (8/5/2026) di Medan. “Telah disampaikan draft pembayaran tebas uang beras, nilainya dan rencana bayar antara tanggal 25-31 Mei 2025, setelah keluar SE nya akan disosialisasikan,” ungkap pengurus yang hadir pada rapat tersebut.
Bak Pahlawan
Namun, belum lagi uang beras dibayarkan sesuai penyampaian Direksi PTPN IV Palmco pada pertemuan tanggal 8 Mei 2026 di Medan, sudah ada salah satu organisasi pensiunan mengeluarkan narasi-narasi, merasa telah berjuang keras hingga akhirnya uang beras akan dibayarkan. “Kalau mereka merasa telah berjuang bak pahlawan, kenapa harus sampai ada 14 tahan dan memakan waktu hingga 9 bulan tak kelar juga,” ucap beberapa purnakarya di Deli Serdang, Asahan, Serdang Bedagei, Labuhan Batu dan Simalungun, dengan nada ketus, sembari menyebutkan aksi unjuk rasa yang dilakukan juga bagian dari upaya mendesak Direksi mendengar keluhan pensiunan.
Para pensiunan juga mencermati adanya edaran dari DPW FKPPN Sumut yang menyatakan, agar seluruh anggota FKPPN sebagai Purnakarya di eks PTPN 3 dan PTPN 4, untuk tidak terpengaruh atau ikut-ikutan serta terpancing bujukan aksi oleh oknum tertentu, dikhawatirkan akan mengganggu proses pembayaran LumpSum uang beras pensiunan Karyawan Pelaksana, yang sudah diprogramkan Manajemen dengan baik.
Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPW FKPPN Sumut tersebut, dinilai terlampau berlebihan, menuding ada oknum melakukan bujukan untuk mengganggu proses pembayaran uang beras. Beberapa pensiunan menilai hal itu sangat tendensius dan arogan. ” Supaya tau saja, FKPPN tidak punya basis anggota secara sah di Ex PTPN III dan IV,” ujar mereka.

FKPPN jangan merasa besar dan sok jadi pahlawan, mengabaikan peran P3RI dan suara pensiunan yang telah melakukan unjukrasa. “Jangan mereka merasa, karena berkali-kali ketemu direksi lalu men-judge, semua itu kerja mereka. Andai mereka tidak menerima dana BOP dari perusahaan sebesar Rp. 960 juta pertahun (Rp. 60 juta per-DPW), plus bantuan lainnya, mereka juga tidak bisa berbuat banyak,” sebut beberapa pensiunan dengan nada kesal.
Ketua DPP KP3N H. Zulkifli Barus menilai, sikap pengurus DPW FKPPN Sumut terlampau berlebihan. “Jangan mereka menuding ada oknum yang membujuk untuk mengganggu pembayaran uang beras. Coba tunjukkan siapa oknumnya,” tegas Barus, balik bertanya.
Mereka (FKPPN) harus faham, kata Barus (mantan Anggota DPRD Deli Serdang dan pensiunan karyawan pelaksana Bagian Humas Kandir Eks PTPN III Medan), aksi unjukrasa dilakukan pensiunan adalah murni suara pensiunan, tidak ada ditunggangi pihak lain, yang merasa dipermainkan direksi karena uang beras sudah 9 bulan belum dibayarkan. “Perundingan diatas meja terlampau bertele-tele, hingga ada 14 tahapan dan makan waktu berbulan-bulan. Kami sudah tidak sabar, hingga harus melakukan aksi unjukrasa,” jelas Barus, seraya menambahkan, andai rencana bayar uang beras dijanjikan akhir Mei 2026 tidak juga terealisasi, maka mereka kembali akan melakukan aksi lebih besar.
“Nah, jika itu terjadi, apa bisa mereka menghempangnya, karena mereka juga pasti merasa dikibulin Direksi. Jadi sudahlah, jangan buat statement yang bisa membuat orang marah, tak perlu itu. Jika pun dibayar uang beras, dalam hati saja ucapkan Alhamdulillah, kita semua berperan didalamnya,” kata Barus dengan nada prihatin.

Beberapa pensiunan lain menyampaikan, melihat sikap sejumlah pengurus FKPPN, (baik DPN maupun DPW), sering berlebihan dalam berorganisasi dan di internalnya sering mendeskreditkan P3RI serta menarasikan diri diatas yang lain, minta agar mereka Tabayyun. “Jika ada sosialisasi masalah pembayaran uang beras di Ex PTPN III dan IV dilakukan oleh FKPPN, kami tidak akan menghadiri, karena kami bukan anggota mereka,” ungkap para pensiunan.
“Biarpun kita Pensiunan Karpel dan tiap bulan hidup paspas-an, tapi rasanya kita lebih BERMARTABAT DAN PUNYA HARGA DIRI, dari pada kita cari makan dan senang diatas penderitaan orang, lebih baik kita cari makan diluar dan tidak merugikan serta membuat orang lain susah,” ungkap seorang pensiunan yang berperan dalam aksi unjukrasa di Kanpus Regional 2 (Eks PTPN IV) Medan, dengan nada merendah. (DN/sty)




