DaerahPeristiwaPilihan

Manfaatkan Layanan Roya, Warga Apresiasi Pelayanan Kantor BPN Kota Tebing Tinggi

Roya Sertipikat
Manfaatkan Layanan Roya, Warga Apresiasi Pelayanan Kantor BPN Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Desernews.com – Ibu Rosma Sari Dewi, warga Kota Tebing Tinggi, memanfaatkan layanan Roya Sertipikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi. Layanan tersebut merupakan proses penghapusan catatan hak tanggungan pada sertipikat tanah setelah kewajiban kredit dinyatakan lunas.

Dalam proses pengurusan Roya Sertipikat, Rosma Sari Dewi menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh petugas BPN Kota Tebing Tinggi berjalan dengan tertib dan mudah dipahami. Sejak pendaftaran hingga tahapan pelayanan, petugas memberikan penjelasan yang jelas serta pendampingan yang ramah kepada pemohon.

“Pelayanannya cukup jelas dan membantu. Prosesnya juga tertib, sehingga kami sebagai masyarakat merasa lebih tenang dan terbantu,” ujar Rosma saat ditemui di Kantor BPN Kota Tebing Tinggi, kemarin.

Layanan Roya Sertipikat menjadi salah satu bentuk pelayanan pertanahan yang penting bagi masyarakat, karena memberikan kepastian hukum atas tanah yang sebelumnya dijaminkan. Dengan dihapusnya catatan hak tanggungan, sertipikat kembali bersih dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemiliknya.

Kantor BPN Kota Tebing Tinggi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan standar pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, BPN berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pertanahan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tidak ragu berkonsultasi langsung dengan petugas apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. (Red/BS/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close