Daerah

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Dukung Penuh Program Nasional 3 Juta Rumah

Rumah tidak layak huni yang telah selesai dilaksanakan pembangunannya.

Deli Serdang, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Dinas Perkimtan (Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan ) Kabupaten Deli Serdang berkomitmen penuh mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah melalui berbagai kebijakan strategis di daerah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Deli Serdang, Yetty Sembiring, S.STP., M.M kepada H Nurdin Barus wartawan desernews.com saat peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS di Desa Lau Bakeri dan Desa Sampe Cita, Senin (22/06/2026).

Rumah tidak layak huni yang sedang dilaksanakan pembangunannya.

Menurut Yetty Sembiring, dukungan tersebut diwujudkan dengan mempermudah perizinan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni.

“Dukungan konkret dari Dinas Perkimtan Kabupaten Deli Serdang meliputi pembebasan biaya perizinan seperti Memberikan kemudahan berupa penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi MBR”, ucap Yetty.

Realisasi bedah rumah di Kabupaten Deli Serdang sendiri, kata Kadis Perkimtan, Yetty Sembiring telah berhasil merealisasikan program perbaikan ratusan unit RTLH dengan sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bupati dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo dan Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Asri Ludin Tambunan foto bersama warga.

“Hari saja Pak Bupati bersama Pak Wakil Bupati melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kutalimbaru meresmikan pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Lau Bekerja dan peletakan batu pertama rumah tidak layak huni di Desa Sampe Cita”, tambah Yetty.

Adapun rumah warga yang telah selesai 100 persen dilaksanakan pembangunannya dan diresmikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo yakni atas nama Melianta di Desa Lau Bakeri, Iskandar Muda di Desa Namo Mirik, Jariyah di Desa Pasar X.

Sedangkan rumah warga tidak layak huni yang sedang dalam pengerjaan yakni atas nama Langkar Barus di Desa Sampe Cita, Rasman Ginting di Desa Lau Bakeri, Lasiana di Desa Sawit Rejo, Mihalova di Desa Kutalimbaru.

Untuk mengetahui syarat dan prosedur pengajuannya, warga yang memiliki rumah tidak layak huni yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah dapat menghubungi atau mengunjungi kantor Dinas Perkimtan Kabupaten Deli Serdang. (NB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close