Kapolresta Deli Serdang Rebus 5 Kg Sabu di Depan Dandim 0204/DS
Lubuk Pakam, desernews.com
Sebanyak 5 kg sabu persisnya 5.070.3 gram direbus Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dihadapan Dandim 0204/DS Letkol (Kav) Jackie Yudhantara memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di depan kantor Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Senin (22/3/21).
Pemusnahan tersebut sebagai tindak lanjut dari pengungkapan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang saat menangkap dua tersangka pembawa sabu berinisial M dan JAS di jembatan fly over tol Cemara Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Sabu seberat 5.070,3 gram itu dimusnahkan dan sisanya akan dijadikan sebagai barang bukti dipersidangan,” jelas Yemi Mandagi.
Yemi menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat marak dan meresahkan masyarakat bukan hanya diwilayah Deli Serdang saja,” ujar Yemi.
Proses pemusnahan barang bukti sabu ini dimulai oleh Kapolresta Deli Serdang dengan memasukkan satu bungkus kemasan teh berisi butiran kristal putih sabu ke dalam panci berisi air mendidih selanjutnya diikuti oleh Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara yang juga memasukkan satu bungkus plastik berisikan sabu ke dalam panci berisi air mendidih dan pejabat lainnya hingga selesai selanjutnya air rebusan dibuang ke tempat yang aman.
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu tangkapan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berlangsung kondusif serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Selain Kapolresta dan Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol (Kav) Jackie Yudhantara juga Bupati Deli Serdang diwakili Asisten II Putra Manalu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang serta perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Perwakilan Lapas Lubuk Pakam hadir dalam kegiatan tersebut.(03/DN)