Aceh Darussalam

Untuk Kepentingan Bersama, Truck Tronton Dilarang Lewat Jembatan Bailey Kuta Blang, Bireun

Ist.

Banda Aceh, desernews.com
Untuk kepentingan bersama dan kelancaran Lalu lintas, untuk sementara truck tronton tidak dibenarkan melewati jembatan Bailey Kuta Blang, Bireun, hal itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kepada wartawan, Minggu , 18 Januari 2026 di Banda Aceh.

Sebagai informasi kata Jubir, untuk kelancaran arus Lalu lintas umum kebijakan pelarangan sementara harus di lakukan oleh pemerintah demi potensi kelebihan tonase tronton yang melintas.

Kebijakan ini dilakukan atas dasar temuan di lapangan, penyebab patah lantai jembatan yang mengakibatkan terganggunya lalu lintas lewat jembatan Kuta Blang tersebut.

“Hasil kordinasi pemerintah Aceh dengan pihak BPJN dan Kementerian Perhubungan, saat ini sedang disiapkan timbangan truck, saat ini sedang dikordinasikan lokasi penempatan timbangan supaya memastikan berat truck yang melintas tidak melebihi kapasitas,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Muhammad MTA, Kementerian Perhubungan telah mempersiapkan 2 unit timbangan untuk 2 titik, dari arah Lho’ Seumawe arah Banda Aceh maupun dari Arah Banda Aceh – Lho’ Seumawe.

Titik penempatan timbangan ini butuh lokasi yang representatif dan memenuhi syarat untuk menimbang truck termasuk tronton.

“Kami berharap kesadaran semua pihak khusus teman teman pengusaha angkutan barang supaya memperhatikan tonase barang muatan untuk kepentingan bersama,” ucapnya.

Selama ini, lanjut Jubir petugas lapangan menggunakan data empiris estimasi tonase truck maupun tronton, atas kasus over load yang membuat rusaknya lantai jembatan,maka kebijakan pengadaan timbangan ruck harus disegerakan.

“Selama timbangan truck yang sedang di upayakan oleh pemerintah, untuk segera dapat digunakan, kami minta para Sopir truck dan para pengguna jalan untuk mematuhi petugas di lapangan untuk kepentingan umum yang lebih luas,” ujar juru bicara pemerintah tersebut. (T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close