Polda Aceh akan bangun Kampung Bebas Narkoba Masuk Program Unggulan di Aceh

Banda Aceh, desernews.com
Program unggulan Polda Aceh pada tahun 2026 adalah membangun Kampung Bebas dari Narkoba, hal itu disampaikan Polda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah M.M dalam paparannya yang di bacakan oleh Waka Polda Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo kepada wartawan di Mapolda Aceh Selasa 30 Desember 2025.
Kampung Bebas Narkoba merupakan wilayah setingkat Desa atau Kelurahan yang dibangun secara Mandiri dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan narkoba serta Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) termasuk pengendalian penyalahgunaan minuman keras dan Zat adiktif lainnya, kata Waka Polda.
Program kampung Bebas Narkoba adalah untuk menumbuh kemandirian masyarakat Desa dalam mencegah dan menanggulangi peredaran gelap Narkoba di lingkungan Desa itu sendiri untuk mewujudkan “Zero penyalah gunaan Narkoba” di Desa.
Lebih lanjut Polda mengatakan kasus penyalah gunaan Narkoba tahun 2025 mengalami peningkatan di bandingkan dengan tahun 2024,
Tahun 2024 jumlah 1.113 kasus, 1527 Tersangka, Barang Bukti 1 ton ganja, 336 kg Sabu, 5217 btr Ekstasi dan 1 kg Heroin.
Sedangkan pada tahun 2025, jumlah 1131 kasus, 1612 tersangka,
Barang Bukti 1,1 ton ganja, 259,2 kg sabu,
28,1 kg kokain, 1,138,49 gr dan 121 butir Ekstasi, dan 1912 butir Tramadol.
Dengan meningkatnya kasus, maka Polri dan masyarakat diharapkan bersinergi dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi muda bangsa.
Selain paparan tentang kriminal akhir tahun Polda juga menyoroti Bidang Lalu lintas.
“Lalu lintas adalah salah satu penyebab kematian dan melahirkan kemiskinan,” ujar Waka Polda.
“Banyak korban lakalantas yang meninggal atau cacat seumur hidup akan menambah angka kemiskinan, oleh karena itu Waka Polda berharap para pengendara untuk mentaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Untuk 2025 Lakalantas agak menurun sedikit di bandingkan dengan tahun 2024. Tahun 2024, kejadian 3.518, pada tahun 2025, 3.068 kejadian menurun sebanyak 450 kejadian atau 13%.
Korban meninggal pada tahun 2024, sebanyak 666, tahun 2025 sebanyak 604 , menurun 62 orang atau 9% korban luka berat tahun 2024 sebanyak 329, pada tahun 2025 sebanyak 366, luka berat meningkat sebanyak 37 Orang atau 11%
Korban luka ringan tahun 2024 sebanyak 5490 orang, pada tahun 2025 sebanyak 4460 menurun 1030 orang atau 19%.
Kemudian pelanggaran lalulintas kata Waka Polda, tahun 2024 sebanyak 32797 kasus, pada tahun 2025 sebanyak 19614 kasus.
Untuk tahun 2025 tindakan tilang manual 17369 kali. Tilang Etle 2 245 kasus, terjadi penurunan sebanyak 13.183 kali atau 40,2 %
Tahun 2025 fungsi Lantas menunjukkan tren positif penurunan kecelakaan, fatalitas dan kerugian material.
“Tantangan utama pada peningkatan korban luka berat adalah anak Remaja yang didominasi pada usia belajar,” tutupnya (T.Jamaluddin)




