Advertisement

2 Pencuri HP Ditangkap Polsek Lubuk Pakam

FH dan ZI pelaku pencurian hape di counter Comple Ponsel Jalan Bakaran Batu, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam saat di gelandang di Mapolsek Lubuk Pakam.

Lubuk Pakam, desernews.com

Dalam tempo 3 Minggu, 2 pencuri hape berhasil diciduk petugas Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

FH alias Wandi (33) dan ZI alias Borok (41) warga Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang diciduk petugas dari Dusun V, Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar, Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (7/2/21) sekira pukul 01.00.WIB.

Informasi diperoleh, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan Nomor LP / 10 / I / 2021 / SU / Resta DS / Sek Lubuk Pakam tanggal 18 Januari 2021 dengan pelapor Hendra Sanjaya (39) warga Jalan Cipto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kejadiannya, Minggu (17/1/21) sekira pukul 21.00 Wib di counter HP Comple Ponsel Jalan Bakaran Batu Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Dua unit hape merek Oppo AIIK hitam dan merek Tecno Spark 6 GO warna Biru INEM dilarikan kedua pelaku yang saat itu identitasnya masih dalam penyelidikan.

Kedua pelaku menjankan aksinya dengan modus salah seorang pelaku menemui karyawan ponsel, Hasanuddin dengan maksud mau membeli hape. Selanjutnya Hasanuddin memberikan hape merek Tecno Soark 6 GO warna biru dan membukanya untuk mengecek hape tersebut.

Selanjutnya pelaku minta hape Oppo AII K untuk dilihat. Namun begitu kedua hape ditangan, tiba-tiba pelaku lari keluar counter sambil membawa 2 hape serta menjumpai temannya yang saat itu sedang menunggu di seberang jalan mengendarai kreta motor metik warna merah.

Atas kejadian tersebut Hendra menderita kerugian ditaksir seluruhnya Rp 3,1 juta .

Dari hasil penyelidikan, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 01.00 wib, anggota unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mendapat info bahwa pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jalan Jati Baru, Dusun V, Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu berhasil menangkap FH dan ZI alias Borok serta mengangkutnya ke komando.

“Kedua tersangka masih diperiksa,” jelas Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang, Minggu (7/2/21).(03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih